PENASILET.COM , Cariu Bogor | Departement Agama (Depag) meluncurkan program sertifikasi halal untuk para pelaku usaha secara Nasional dengan tujuan agar para pedagang lebih yakin bahwa usahanya legal utamanya para pedagang muslim yang diwajibkan memiliki sertifikasi halal dari – Majlis Ulama Indonesia /MUI.
Program tersebut mendapatkan antusiasme warga masyarakat Cariu – Bogor timur khususnya para pelaku usaha dibidang kuliner.
Dalam keterangannya Kepala Kantor Urusan Agama Cariu (KUA) diruangannya , Lebih dari 200 sertifikat halal kami berikan kepada para pelaku usaha dibidang kuliner / makanan di tahun 2023 , tentunya melalui mekanisme yang ada sesuai dengan syariat Islam. Karena yang dimaksud sertifikasi halal itu untuk para pelaku usaha muslim.”Tutur H.Erland .D. Ahmad S.H.I. (27/4).
Lebih lanjut Kepala KUA Cariu – Untuk sertifikat yang kami berikan kepada para pelaku usaha dibidang kuliner warga masyarakat Cariu , kebetulan kami kepanjangan Depag kabupaten Bogor untuk wilayah Kecamatan Cariu. Dan untuk program yang sama akan berlanjut ditahun 2024 ini tim sertifikasinya ada Tiga orang dari KUA Cariu Insya Allah berjalan dengan baik.”Tukasnya.|mco














