Fee Proyek dan Pengkondisian Tender, Borok Lama yang Tak Pernah Sembuh

Foto: Ilustrasi
Editorial
Oleh: Redaksi Penasilet.com
Edisi: Kamis, 11 Desember 2025

JAKARTA,Penasilet.com – Reformasi boleh saja telah melewati dua dekade, tetapi perilaku koruptif di balik layar proyek pemerintah tetap menjadi borok lama yang tak kunjung mengering. Praktik rente, fee proyek, hingga pengkondisian tender masih terjadi secara telanjang di berbagai daerah. Ini bukan sekadar penyimpangan, melainkan kejahatan sistemik yang dipelihara oleh sebagian elit birokrasi, pejabat publik, dan oknum pengusaha yang menjadikan anggaran negara sebagai ladang panen pribadi.

Kasus yang baru-baru ini diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Lampung Tengah hanyalah satu contoh dari gunung es perilaku culas yang telah mengakar. Dugaan keterlibatan bupati aktif, kepala dinas, hingga pihak swasta dalam skema pengaturan tender dengan imbalan fee proyek menunjukkan betapa bobroknya tata kelola anggaran di daerah. Bukan semata melanggar hukum, perbuatan itu adalah pengkhianatan terang-terangan terhadap kepercayaan rakyat.

Modusnya memang beragam, tetapi polanya selalu sama, pelaku usaha “diarahkan” untuk memenangkan proyek tertentu, asalkan bersedia membayar komitmen fee 10 hingga 20 persen dari nilai anggaran. Dalam praktiknya, setoran ini memaksa kontraktor memangkas kualitas demi menutup biaya ilegal tersebut. Hasilnya bisa ditebak: jalan cepat rusak, bangunan mudah ambruk, fasilitas publik tak bertahan lama, semua demi memulihkan uang panas yang telah disetor ke oknum-oknum rakus.

Ironisnya, praktik seperti ini bukan fenomena baru dan bukan pula hanya milik Lampung Tengah. Di berbagai daerah lain, pola serupa dipercaya masih marak, meski belum tersorot. Minimnya pengawasan, lemahnya integritas oknum aparat penegak hukum di daerah, hingga kultur tutup mata terhadap penyimpangan membuat praktik rente proyek tumbuh subur tanpa hambatan.

Ketika anggaran pembangunan disabotase oleh “mafia anggaran” dan birokrat korup, pembangunan hanya tinggal ritual tahunan tanpa roh kesejahteraan rakyat. Negara dirampok dari dalam melalui mekanisme yang seharusnya menjadi alat pemerataan, bukan kendaraan untuk memperkaya segelintir orang.

Inilah saatnya Presiden, Menteri Dalam Negeri, KPK, dan seluruh institusi penegak hukum bertindak lebih tegas dan sistemik, bukan sekadar seremonial penindakan. Pembenahan menyeluruh, mulai dari pengawasan hingga reformasi tata kelola pengadaan barang dan jasa, harus menjadi prioritas.

Jika tidak, rakyat akan terus dipaksa menjadi korban, tidak menikmati infrastruktur yang layak, sementara pejabat dan kroninya sibuk menumpuk kekayaan dari anggaran negara. Dan kita akan terus menyaksikan borok yang sama, busuk, menyakitkan, tetapi tetap dibiarkan tanpa pernah disembuhkan.

Penulis: Redaksi Penasilet.com
Editor: Tamrin

#Editorial
#Opini_Publik
#Korupsi
#Fee_Proyek
#Pengkondisian_Tender
#Sorot_Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!