BOGOR,Penasilet.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini dipromosikan sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada pengelolaan fasilitas pendukung program tersebut di Desa Sukaraja, Kabupaten Bogor, setelah sejumlah ompreng atau wadah makanan MBG terpantau disimpan di area teras yang berada di pinggir jalan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait standar pengelolaan sarana dan prasarana program yang dibiayai negara. Sejumlah warga dan pengguna jalan yang melintas menilai penempatan ompreng di lokasi terbuka tidak mencerminkan tata kelola yang baik, terlebih ompreng merupakan perlengkapan yang berkaitan langsung dengan distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Pantauan di lokasi menunjukkan tumpukan ompreng berada di area yang mudah terpapar debu jalanan, cuaca, serta lalu lalang kendaraan dan aktivitas masyarakat. Situasi itu dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap pelaksanaan program yang sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan gizi yang layak.
“Kalau wadah makanan saja ditaruh sembarangan, bagaimana dengan kualitas programnya?” ujar seorang pengguna jalan yang melintas di sekitar dapur MBG Desa Sukaraja, Senin (15/6/2026).
Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran publik yang mulai mempertanyakan aspek pengawasan dan penerapan standar operasional dalam pengelolaan program. Menurut warga, fasilitas yang digunakan untuk mendukung distribusi makanan seharusnya ditempatkan pada area yang bersih, tertutup, dan terjaga dari potensi kontaminasi lingkungan.
Selain persoalan estetika dan kerapian lingkungan, penempatan ompreng di area terbuka juga memunculkan kekhawatiran mengenai aspek higienitas. Meskipun belum ada informasi mengenai adanya makanan yang terkontaminasi, masyarakat menilai tindakan preventif tetap harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pelaksanaan program MBG.
Sejumlah pemerhati pelayanan publik menilai bahwa keberhasilan sebuah program pemerintah tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas tata kelola dan profesionalisme pelaksanaannya. Hal-hal yang tampak sederhana, seperti penyimpanan peralatan distribusi makanan, dinilai dapat menjadi indikator kedisiplinan dan keseriusan pengelola dalam menjalankan amanah program.
Kondisi di Desa Sukaraja ini pun memunculkan desakan agar pihak pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyimpanan dan pengelolaan perlengkapan MBG. Transparansi serta kepatuhan terhadap standar kebersihan dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintah tersebut.
Warga berharap temuan ini tidak dianggap sebagai persoalan sepele. Sebaliknya, kondisi tersebut diharapkan menjadi bahan koreksi agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih tertib, profesional, dan sesuai dengan prinsip keamanan pangan yang menjadi fondasi utama program.
Di tengah besarnya anggaran dan harapan masyarakat terhadap keberhasilan MBG, setiap aspek pelaksanaan di lapangan dituntut memenuhi standar yang baik. Sebab, kepercayaan publik dibangun bukan hanya melalui janji dan slogan, melainkan melalui praktik pengelolaan yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.(Red).
Editor: Tamrin














