Foto: Ilustrasi
Editorial
Oleh: Redaksi Penasilet.com
Edisi: Rabu, 17 Desember 2025
JAKARTA,Penasilet.com – Pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam sidang kabinet pada Senin (15/12/2025), memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk menindak tegas seluruh personel yang terlibat penyelundupan dan berbagai aktivitas ilegal, mulai dari illegal logging, illegal mining, illegal drilling hingga illegal refinery, membekingi distribusi BBM Ilegal, bukanlah retorika politik. Pernyataan itu lahir dari realitas pahit penegakan hukum di Indonesia, hukum kerap lumpuh ketika kejahatan justru dibekingi oleh aparat yang semestinya menjadi benteng terakhir keadilan.
Fenomena tidak menghormati hukum telah berkembang menjadi masalah struktural. Aktivitas ilegal berlangsung masif di berbagai daerah, dilakukan secara terang-terangan, bahkan nyaris tanpa rasa takut. Ini bukan lagi soal lemahnya regulasi atau kurangnya aparat di lapangan, melainkan soal rusaknya integritas ketika oknum aparat negara justru berperan sebagai pelindung kejahatan.
Tidak dapat dipungkiri, fakta di lapangan menunjukkan adanya keterlibatan oknum anggota TNI, oknum anggota Polri, bahkan pejabat negara dalam lingkaran kejahatan terorganisir. Dari pembiaran hingga praktik backing, kejahatan ilegal tumbuh subur karena merasa aman. Inilah ironi terbesar penegakan hukum, hukum menjadi mandul ketika penegaknya sendiri terlibat atau memilih diam.
Presiden Prabowo secara terbuka mengakui persoalan ini. Sikap tersebut patut dibaca sebagai pengakuan jujur negara terhadap penyakit lama yang tak kunjung sembuh. Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa negara tidak boleh kalah oleh mafia sumber daya alam dan jejaring ilegal yang merusak lingkungan, merampok keuangan negara, serta menghancurkan rasa keadilan masyarakat.
Contoh kecil mudah ditemukan di sekitar kita. Pelaku usaha ilegal beroperasi bebas, berulang kali, tanpa sentuhan hukum. Aparat yang melakukan pembiaran pun tak tersentuh sanksi institusional. Pemandangan semacam ini seakan dipertontonkan setiap hari kepada publik, menciptakan kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Karena itu, perintah tegas Presiden kepada Panglima TNI dan Kapolri adalah ujian besar bagi institusi negara. Pertanyaannya sederhana namun krusial,”Mampukah Panglima TNI dan Kapolri menindak anggotanya sendiri secara tegas, tanpa kompromi, tanpa perlindungan, dan tanpa tebang pilih?”
“Mampukah institusi penegak hukum membersihkan diri dari dalam?”
Waktu yang akan menjawab. Namun publik menuntut lebih dari sekadar pernyataan. Konsistensi, keberanian, dan tindakan nyata adalah kunci. Jika perintah Presiden hanya berhenti sebagai retorika, maka ketidakpercayaan publik akan kian mengakar. Sebaliknya, jika dibuktikan dengan penindakan nyata dan transparan, maka inilah momentum penting untuk mengembalikan wibawa hukum dan marwah negara.
Indonesia tidak kekurangan aturan, tetapi kekurangan keteladanan dan ketegasan. Kini bola ada di tangan Panglima TNI dan Kapolri. Negara sedang diuji, dan rakyat menunggu, apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau kembali dikalahkan oleh oknum dari dalam.
Penulis: Redaksi Penasilet.com
Editor : Tamrin
#Editorial
#Opini_Publik
#Sorot_Media
#Konsistensi
#Panglima_TNI
#Kapolri














