Penasilet.com-BOGOR|Update Cerita Indonesia – Maraknya dugaan Pungutan Liar (Pungli) kepada para Pencari Kerja (Pencaker) yang melamar di Perusahaan yang memproduksi Tas PT, Simone Accessary Colection di Jalan Barokah RT 02 RW 11 Desa Wanaherang Kecamatan Gunung Putri kabupaten Bogor Jawa Barat menjadi sorotan publik.
Pasalnya Praktik pungutan liar (pungli) sangat melanggar hukum serta bisa dijerat pidana dalam pasal 423 KUHP, juga dapat ditindak dengan pasal 12 huruf e UU No. 20 tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 (empat) tahun.
Terkait hal tersebut Polsek Gunung Putri saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan praktik pungli tersebut.
“Terkait hal itu kita sedang mengadakan penyelidikan dan pendalaman pak”, ujar Iptu Faruk Maramis Kepala Unit Reskrim Polsek Gunung Putri. Senin (1/7/2024).
Iptu Faruk juga menyesalkan sikap para pelamar tidak ada yang melaporkan tindakan pungli tersebut sehingga gampang dan mudah untuk di usut.
“Tapi sayang ngga ada yang melaporkan”, sesalnya
Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri juga menghimbau kepada seluruh pelamar agar mau melaporkan jika ada calo yang meminta uang untuk melamar dan dipekerjakan di PT tersebut.
“Silahkan kepada siapapun yang akan melaporkan hal tersebut kita akan terima”, tukasnya.
Perlu diketahui berdasarkan keterangan dari salah satu Pencari Kerja (Pencaker) yang tidak mau identitas di sebutkan dan saat ini sedang bekerja di PT Simone Accessary Colection menyampaikan bahwa untuk masuk menjadi karyawan baru di PT Simone harus mengeluarkan biaya yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp 4,5 juta yang diberikan kepada oknum calo di perusahaan agar lolos dan diterima sebagai karyawan di perusahaan tersebut.
“Iya sekarang saya udah kerja, waktu itu ngelamar lewat calo dan membayar admin sekitar 4,5 juta, agar lolos dari seleksi dan jadi pekerja di PT Simone” ujarnya Senin (27/5/2024)
Menurutnya admin atau uang tersebut diserahkan kepada calo dengan bertahap sebelum bekerja dan sesudah bekerja dan uang katanya untuk orang dalam agar lancar seleksi nya.
“Awalnya harus membayar administrasi DP dulu setelah masuk atau udah bekerja baru dilunasi, dan kata calo uangnya buat setor ke orang dalam perusahaan”, Jelasnya.|m,red