SILET. Jakarta, Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil lolos seleksi administrasi. Keberhasilan ini menjadi langkah awal bagi para calon untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni tes tertulis.
Dari nama-nama yang lolos, terdapat sosok yang cukup dikenal di kalangan praktisi hukum, yaitu Kaspudin Noor, mantan Komisioner Komisi Kejaksaan RI sekaligus pengacara senior.
Kaspudin Noor, yang memiliki darah Banten dan Betawi, dikenal sebagai pribadi yang mumpuni dalam keilmuan dan memiliki rekam jejak yang solid dalam dunia penegakan hukum.
Hal ini turut diakui oleh Alf. Muh. Kurnia Ahyat, D.M., S.H., Pimpinan Perkumpulan Advokat Betawi (PADI) dan Pimpinan Badan Penelitian Aset Negara A-I Wilayah DKI Jakarta.
Kurnia sangat yakin dan optimis bahwa Kaspudin Noor akan lolos menjadi Dewas di KPK, mengingat integritas dan latar belakang yang dimiliki oleh Kaspudin.
“Saya sangat mengenal sosok Kaspudin. Dengan latar belakangnya yang kuat dan integritas yang tinggi, saya yakin dia akan lolos seleksi dan terpilih menjadi Dewas KPK. Kaspudin adalah sosok yang amanah dan memiliki disiplin ilmu yang sangat baik,” ujar Kurnia dalam wawancara melalui telepon pada Senin malam, (12/08/2024).
Kurnia menambahkan bahwa sebagai putra terbaik Betawi, Kaspudin diharapkan dapat menjaga integritas dan menjalankan tugasnya dengan baik, jujur, serta menjaga kehormatan bangsa.
“Saya berharap Kaspudin, jika terpilih menjadi Dewas KPK, dapat menjaga integritas dan menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin. Selama menjabat sebagai Komisioner Kejaksaan RI, beliau bahkan menolak hadiah sekecil sebotol air mineral, menunjukkan betapa kuat integritasnya,” ungkap Kurnia.
Kaspudin Noor bukanlah sosok baru dalam dunia hukum dan pendidikan di Indonesia.
Beberapa jabatan penting yang pernah dipegangnya antara lain Wakil Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Wakil Sekretaris Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia Majelis Ulama Indonesia, Dewan Pengawas Etik Advokat Peradi, Dewan Kehormatan Advokat Ikadin, serta Dosen Senior Fakultas Hukum Universitas Satyagama.
Ia juga pernah menjadi anggota Satgas Reformasi Hukum dan Perundang-undangan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Melihat berbagai jabatan strategis yang pernah diemban Kaspudin, tidaklah berlebihan jika Kurnia yakin bahwa Kaspudin adalah sosok yang tepat untuk mengemban amanah sebagai Dewas KPK.
“Semua jabatan yang pernah diembannya adalah amanah dari Allah Ta’ala, dan tanggung jawab dunia akhirat ada di tangan masing-masing manusia. Saya berharap Kaspudin Noor, sebagai orang yang cerdas dan amanah serta takut kepada Tuhan Yang Maha Esa, dapat terpilih menjadi Dewas KPK dan membantu mewujudkan Indonesia yang lebih baik,” tegas Kurnia.
(is)














