PALEMBANG,Penasilet.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat kembali mendapat pengakuan. Pemkab Muba berhasil meraih Peringkat I Jamsostek Award 2025 Tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang. Piagam penghargaan dan reward diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan Kuncoro Budi Winarno.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen. Ia hadir bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba Herryandi Sinulingga, AP, Kepala BPKAD Muba Riki Junaidi, Kepala Baperinda Muba Mursalin, serta Kadispopar Muba M. Fariz.
APBD Jadi Instrumen Perluasan Perlindungan
Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan pekerja rentan terus dijalankan secara konkret.
Sepanjang 2025, Pemkab Muba mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial. Melalui Dinas Sosial, tercatat sekitar 45.000 orang mendapatkan perlindungan.
Perlindungan juga diperluas kepada para atlet melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta kepala desa dan perangkat desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Menurut Abdur Rohman, ke depan pemerintah daerah akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas perlindungan sekaligus mengurangi tekanan terhadap kapasitas fiskal daerah.
“Ke depan kita akan galakkan kolaborasi bersama semua pihak untuk meringankan beban warga Muba. Diharapkan melalui jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat kurang beruntung, pekerja yang bekerja di Muba, serta para pekerja rentan, jika kita berkolaborasi bersama, beban APBD kita akan terbantu di tengah kondisi fiskal daerah saat ini,” ujar Abdur Rohman Husen kepada media, Jum’at (25/9/2026).
Dorong Gotong Royong Dunia Usaha
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bentuk apresiasi atas kerja bersama dalam menghadirkan perlindungan bagi masyarakat.
Ia menyebut perlindungan terhadap pekerja rentan, termasuk pekerja perempuan rentan, akan terus menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Penghargaan yang diterima hari ini adalah wujud nyata komitmen dan kepedulian kita bersama terhadap jaminan sosial tenaga kerja, baik tenaga kerja rentan maupun tenaga kerja perempuan rentan, dan secara umum bagi rakyat Muba,” ujar Herryandi.
Menurutnya, Pemkab Muba juga terus mengembangkan pola kolaborasi gotong royong dengan dunia usaha.
Salah satu terobosan yang telah berjalan adalah keterlibatan Forum HRD Muba yang secara bersama-sama menanggung perlindungan jaminan sosial bagi sekitar 1.000 pekerja rentan.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong perusahaan-perusahaan di Muba agar turut memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di sekitar lingkungan perusahaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin mengenai gotong royong bersama perusahaan yang ditandatangani Bupati Muba HM Toha Tohet.
“Gerakan serupa juga kita dorong bersama perusahaan-perusahaan di Muba untuk membantu masing-masing 100 pekerja rentan di lingkungan kerja perusahaan,” kata Herryandi.
Perlindungan Pekerja Jadi Agenda Berkelanjutan
Pemkab Muba menegaskan perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak akan berhenti pada capaian penghargaan 2025. Pemerintah daerah akan terus memperkuat sinergi dengan dunia usaha, UMKM, koperasi, komunitas dan pemangku kepentingan lainnya.
Langkah tersebut diarahkan untuk memperluas perlindungan bagi pekerja informal dan kelompok pekerja rentan yang selama ini memiliki tingkat kerentanan sosial dan ekonomi lebih tinggi.
Memasuki 2026, Pemkab Muba optimistis cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan akan semakin luas.
“Dengan sinergi yang solid antara pemerintah, dunia usaha, UMKM, koperasi dan seluruh pemangku kepentingan, kita optimistis cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal dan rentan akan semakin luas. Ini bagian dari upaya menghadirkan masa depan rakyat Muba yang lebih terlindungi, aman, andal dan sejahtera,” tutup Herryandi.
Penghargaan Jamsostek Award 2025 tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemkab Muba untuk memperkuat komitmen perlindungan sosial dan memastikan semakin banyak pekerja mendapatkan jaminan atas risiko sosial ekonomi dalam menjalankan pekerjaannya.
“Menuju Muba Maju Lebih Cepat.” (Red).
Editor: Tamrin














