Ketua Umum LSM Gerhana Indonesia Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Internet Kab. Tangerang Senilai Rp 105 Milyar di Kejati Banten

TANGERANG,Penasilet.com – Ketua Umum LSM Gerhana Indonesia, Inuar Gumay, S.H., menanggapi ramainya pemberitaan kasus pengadaan internet menelan anggaran sebesar Rp105 milyar di Kabupaten Tangerang yang di limpahkan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Banten.

Berdasarkan pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada media, pelimpahan penanganan perkara tersebut dilakukan sejak 29 November 2024 yang lalu.

Seperti diketahui, banyaknya kejanggalan pengadaan internet di Kabupaten Tangerang menelan anggaran Rp 105 Milyar dilaporkan beberapa pihak elemen masyarakat ataupun aktivis di Kabupaten Tangerang ke Kejagung awal Oktober 2024 lalu.

Ketua Umum Gerhana Indonesia, Inuar Gumay, S.H., mengatakan menanggapi pelimpahan perkara kasus pengadaan internet di Kabupaten Tangerang dari Kejagung ke Kejati Banten menunjukkan kasus tersebut telah terbit Sprindiknya kepada Penyidik Pidana Khusus Kejati Banten.

“Pelimpahan perkara itu menunjukkan bahwa Sprindikny telah di terbitkan kepada pihak penyidik Pidsus Kejati Banten,” ungkap Inuar Gumay pada Minggu, (5/1/2025) di Sekertariat LSM Gerhana Indonesia, Perum Taman Kirana Surya desa Pasanggarahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang.

Inuar Gumay, S.H., juga meminta Kejati Banten mengususut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan internet yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang
terhitung dari 2021 hingga 2025, tentu kasus ini melukai hati masyarakat.

“Saya minta pihak Kejati Banten mengusut tuntas kasus ini dengan menyeret semua pihak yang terlibat ke penjara,” tuturnya.

Menurut Inuar Gumay, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang penanganannya harus dengan cara luar biasa juga.

Tidak ada alasan Kejati Banten tidak memproses kasus dugaan korupsi pengadaan internet di Kabupaten Tangerang yang selama ini menjadi perhatian publik.

“Saya berharap Kejaksaan Tinggi Banten memastikan mengusut kasus ini secara transparan dan konsisten dalam penegakan hukum sebagai wujud ketegasannya dalam memberantas korupsi di Kabupaten Tangerang, dan menindak semua yang terlibat, tidak ada satu pun pelaku yang lolos dari jerat hukum terutama aktor utama dalam kasus ini,” tegasnya.

Selain itu Inuar Gumay, S.H., menyatakan ia akan mengawal kasus ini yang sedang di tangani oleh Kejati Banten.

“Saya akan mengawal terus proses kasus ini di kejati Banten,” pungkasnya.”(Tim/Red)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!