Kejari Tangerang Selatan Amankan 2 Tersangka Korupsi Dana KUR di Bank ‘Pelat Merah’ Rp1,2 Miliar, Begini Modusnya

TANGERANG SELATAN,Penasilet.com – Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, menetapkan YSK (29) selaku sales pada salah satu Bank BUMN dan DW (35) selaku pihak ketiga atau Calo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyaluran Kredit Usah Rakyat (KUR) pada salah satu Bank BUMN dengan kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar.

“Bahwa modus yang digunakan oleh para tersangka, yaitu DW bertugas mecari data nasabah yang akan diajukan sebagai Debitur dalam pengajuan KUR dan melengkapi persyaratannya, misalnya membuat agar seolah-olah memiliki usaha,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Sedangkan tersangka YSK selaku Mantri yang bertugas melakukan survey dan memberikan persetujuan terhadap nasabah yang diajukan DW.

Dewi menjelaskan, hasil pencairan dana KUR itu dipotong oleh tersangka tanpa sepengatahuan para debitur dari bank tersebut. Selain itu terdapat beberapa uang pelunasan/angsurannya debitur tidak disetorkan melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

“Perbuatan tersangka sudah melancarkan aksinya sejak 2022-2023 dengan jumlah nasabah 45 orang,”ungkap Dewi.

Saat ini Kejaksaan Tangerang Selatan masih melakukan pendalaman sebagai upaya mencari tersangka lain yang terlibat dalam kasus korupsi dana KUR tersebut.

Kedua tersangka, kini ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (LP) Tangerang.

Dan, atas perbuatan para tersangka, pihaknya menyangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana; Pasal 3 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.”(Red)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!