Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Desa Trirahayu: Media Ditolak, Ketua DPD Mabesbara Ancam Laporkan

LAMPUNG,Penasilet.com – Kecurigaan atas pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Tri Rahayu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, tengah mencuat.

Berdasarkan keterangan warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa sejak Wiji menjabat sebagai Kepala Desa, belum terlihat adanya pembangunan di Desa Tri Rahayu.

“Sejak Wiji menjabat sebagai Kepala Desa, belum terlihat adanya pembangunan di Desa Trirahayu,” ungkap warga yang meminta namanya di rahasiakan pada Selasa (29/4/2025).

Untuk menindak lanjut keterangan warga Desa Tri Rahayu awak media berupaya mengkonfirmasikan kepada Kepala Desa terkait informasi dari warga tersebut, menemui jalan buntu. Bahkan, nomor telepon wartawan diblokir oleh Kepala Desa.

Menyikapi persoalan itu, Paisal Ketua DPD Lembaga Mabesbara Pesawaran, megatakan bahwa dirinya sangat menyesalkan sikap Kepala Desa Tri Rahayu menutup diri kepada wartawan dalam tugas liputan, hal ini dapat menimbulkan persepsi publik yang tidak baik.

“Sikap Kepala Desa Tri Rahayu menutup diri kepada wartawan seperti seakan mengonfirmasi bahwa ada yang tidak beres dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan penggunaan anggaran Desa,” katanya.

Ia mendesak instansi terkait, Kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD),dan Inspektorat Kabupaten Pesawaran, agar segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi dan pengecekan pembangunan di Desa Trirahayu.

“Saya berharap agar pihak-pihak terkait agar segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi dan pengecekan pembangunan di Desa Trirahayu,”tegasnya.

Paisal menuturkan bahwa hingga saat ini belum terlihat adanya pembangunan yang signifikan di desa tersebut. Ia akan segera melaporkan kepada pihak berwajib dugaan adanya penyimpangan anggaran Dana Desa dan akan menyerahkan laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang diduga tidak sesuai dengan realisasi pembangunan di lapangan.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

“Saya akan laporkan kepada pihak berwajib dan pihak terkait lainnya adanya dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa Tri Rahayu, karena antara laporan pertanggungjawaban Kepala Desa tidak sesuai dengan realisasi di lapangan,” tuturnya.

Kasus ini menjadi sorotan penting dalam pengawasan pengelolaan dana desa. Ketidaktransparanan dan upaya menghalangi investigasi oleh Kepala Desa Tri Rahayu Wiji menimbulkan kecurigaan publik dan memicu desakan untuk dilakukannya penyelidikan menyeluruh.

Publik menantikan langkah tegas dari instansi terkait untuk mengungkap kebenaran dan memastikan penggunaan anggaran DD di Desa Tri Rahayu sesuai dengan peruntukannya.”(Tim/Red)”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!