Serentak! Aceh Memanas, Papua Bergolak Merah Putih Diuji: Jangan Biarkan Damai Kembali Menjadi Luka

“Ada ironi yang sulit diabaikan menjelang 17 Agustus 2026”.

Foto: Ilustrasi
Editorial
Oleh: Pimpinan Redaksi Penasilet.com
Edisi: Minggu, 16 Agustus 2026

JAKARTA,Penasilet.com – Indonesia bersiap merayakan 81 tahun kemerdekaan. Bendera Merah Putih mulai memenuhi jalan, gedung, sekolah, perkantoran, hingga pelosok negeri. Tetapi di dua wilayah yang memiliki sejarah konflik panjang, Aceh dan Papua, simbol kebangsaan justru kembali berhadapan dengan pertanyaan tentang identitas, keadilan, kewenangan, dan rasa memiliki terhadap Republik.

Di Aceh, peringatan 21 tahun perdamaian yang seharusnya menjadi monumen kemenangan atas kekerasan justru berakhir ricuh. Di Papua, menjelang HUT ke-81 RI, muncul larangan dan ancaman terhadap pelaksanaan upacara Merah Putih dari kelompok bersenjata, sementara di wilayah lain masyarakat justru membentangkan Sang Saka dalam ukuran raksasa.

Dua wajah Indonesia itu sedang muncul bersamaan.

Dan negara tidak boleh hanya melihatnya sebagai persoalan bendera.

Ketika Hari Damai Berujung Kericuhan

Sabtu, 15 Agustus 2026, kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, semestinya menjadi ruang untuk mengenang sebuah pencapaian besar: berakhirnya konflik bersenjata Aceh melalui penandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005.

Selama 21 tahun, perdamaian telah memberikan ruang bagi masyarakat Aceh untuk menjalani kehidupan tanpa bayang-bayang perang sebagaimana masa lalu.

Karena itu, kericuhan pada peringatan Hari Damai Aceh bukan sekadar benturan antara massa dan aparat.

Ia adalah alarm.

Kericuhan pecah setelah sebagian massa berupaya menurunkan Merah Putih dan menggantinya dengan bendera bulan bintang. Aparat berupaya menghentikan aksi tersebut. Situasi kemudian berkembang menjadi bentrokan, pelemparan benda keras, penggunaan gas air mata dan tembakan peringatan. Satu kendaraan dinas TNI dilaporkan dibakar dan sejumlah warga mengalami luka.

Pertanyaan publik tentu tidak berhenti pada siapa yang memulai kericuhan.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: mengapa setelah 21 tahun damai, persoalan identitas dan simbol masih mampu meledakkan emosi sedemikian cepat?

Inilah yang harus dibaca dengan kepala dingin.

Jangan buru-buru menyimpulkan bahwa setiap pengibaran bulan bintang adalah tanda kembalinya perang. Tetapi jangan pula menganggap simbol itu sebagai persoalan remeh yang tidak memiliki sejarah politik.

Bagi sebagian masyarakat Aceh, bulan bintang memiliki sejarah panjang dan makna identitas. Bagi negara, simbol tersebut memiliki konsekuensi hukum dan politik yang tidak bisa dipisahkan dari sejarah Gerakan Aceh Merdeka.

Karena itu, penyelesaiannya tidak cukup dengan larangan, apalagi dengan pendekatan represif semata.

Negara harus mampu menjelaskan aturan secara terbuka, aparat harus bertindak proporsional, dan masyarakat juga harus memahami batas antara kebebasan berekspresi dengan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban atau melanggar hukum.

Sebab ketika peringatan Hari Damai justru menghasilkan batu beterbangan dan gas air mata, ada sesuatu yang gagal kita rawat.

Perdamaian ternyata belum boleh dianggap selesai.

Jangan Jadikan Perdamaian Sekadar Upacara Tahunan

Ada kecenderungan berbahaya dalam politik Indonesia: kita gemar merayakan perdamaian sebagai seremoni, tetapi malas memeriksa apakah akar ketidakpuasan yang pernah melahirkan konflik benar-benar telah diselesaikan.

Setiap tahun kita memperingati MoU Helsinki.

Tetapi setiap kali muncul gejolak, kita kembali terkejut. Padahal perdamaian bukan sekadar tidak adanya perang. Perdamaian adalah hadirnya rasa adil. Perdamaian adalah ketika masyarakat merasa didengar.

Perdamaian adalah ketika kekuasaan tidak hanya datang membawa aparat, tetapi juga membawa solusi.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, salah satu tokoh penting dalam proses perdamaian Aceh, mengimbau agar capaian perdamaian selama 21 tahun tidak terganggu. Ia menekankan pentingnya masyarakat memahami bahwa perdamaian telah membawa kemajuan dan kesejahteraan.

Pesan itu harus dibaca sebagai peringatan serius.

Jangan sampai generasi yang lahir setelah konflik justru mewarisi kembali luka politik generasi sebelumnya.

Jangan sampai simbol menjadi alasan untuk menghidupkan kembali permusuhan.

Dan jangan sampai aparat menjadi pihak yang justru memperbesar api ketika seharusnya berfungsi sebagai pemadam.

Papua: Merah Putih di Tengah Ancaman

Di Papua, persoalannya jauh lebih kompleks.

Menjelang 17 Agustus, kelompok TPNPB-OPM melalui sejumlah pernyataan yang dikaitkan dengan juru bicara Sebby Sambom dan komandan lokal kembali menyampaikan penolakan terhadap pelaksanaan upacara Merah Putih di sejumlah wilayah.

Ancaman semacam ini tidak boleh dianggap sebagai retorika biasa.

Ketika masyarakat sipil diancam karena ingin mengikuti upacara kenegaraan, yang terancam bukan hanya sebuah seremoni.

Yang terancam adalah hak masyarakat untuk menentukan sikapnya sendiri tanpa intimidasi.

Negara tentu berkewajiban melindungi warga.

Namun perlindungan tidak boleh diterjemahkan semata-mata sebagai penambahan personel dan pendekatan keamanan.

Karena Papua tidak hanya membutuhkan keamanan.

Papua membutuhkan keadilan, pelayanan publik, pembangunan yang terasa manfaatnya, penghormatan terhadap masyarakat adat, kesempatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta ruang politik yang memungkinkan masyarakat menyampaikan ketidakpuasan tanpa harus memilih jalan kekerasan.

Itulah tantangan sebenarnya.

Dua Papua, Dua Pesan

Menariknya, pada saat ancaman terhadap upacara Merah Putih muncul di sejumlah wilayah, Sentani justru menunjukkan wajah yang berbeda.

Sekitar 1.200 peserta dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, pelajar, dan masyarakat mengikuti kirab dan pembentangan Merah Putih berukuran 120 x 80 meter di kawasan Gunung Cycloop.

Pemandangan itu penting.

Sebab Papua tidak boleh terus digambarkan hanya melalui konflik.

Ada Papua yang mengangkat Merah Putih.
Ada Papua yang ingin hidup aman.
Ada Papua yang ingin sekolah tanpa rasa takut.

Ada Papua yang ingin bekerja, berdagang, membangun keluarga, dan menatap masa depan tanpa suara tembakan.

Tetapi ada pula Papua yang masih menyimpan ketidakpercayaan terhadap negara.

Maka negara harus cukup dewasa untuk mengakui seluruh wajah tersebut sekaligus.

Tidak boleh hanya menampilkan Papua yang nasionalistis untuk konsumsi publik, lalu menutup mata terhadap persoalan yang membuat sebagian masyarakat merasa terasing.

Sebaliknya, jangan pula menjadikan suara kelompok bersenjata sebagai representasi tunggal seluruh masyarakat Papua.

Papua jauh lebih besar daripada konflik.

Dan masyarakat Papua tidak boleh dipaksa memilih antara identitas lokal dan kewarganegaraan Indonesia melalui ancaman ataupun kekerasan.

Merah Putih Tidak Boleh Menjadi Alat Memaksa

Di sinilah kita perlu berhenti sejenak.

Nasionalisme tidak boleh diukur dari seberapa keras seseorang memaksa orang lain mengibarkan bendera.

Nasionalisme juga tidak boleh diukur hanya dari seberapa banyak aparat yang dikerahkan menjelang 17 Agustus.

Nasionalisme yang sehat lahir dari rasa memiliki.

Orang mengibarkan Merah Putih bukan karena takut ditembak.

Bukan karena takut diperiksa.
Bukan karena pejabat memerintahkannya.
Melainkan karena ia merasa Republik ini adalah rumahnya.

Karena itu, jika negara ingin Merah Putih benar-benar dihormati di Aceh maupun Papua, pekerjaan rumahnya bukan sekadar memasang bendera.

Bangun alasan agar masyarakat ingin mengibarkannya.

Berikan rasa aman.
Berikan keadilan.
Berikan kesempatan.
Berikan penghormatan.
Berikan ruang untuk berbeda pendapat.

Dan ketika kritik muncul, jangan langsung menerjemahkannya sebagai ancaman terhadap negara.

Negara yang kuat tidak takut pada kritik.

Negara yang kuat justru mampu mengelola kritik tanpa membiarkannya berubah menjadi kekerasan.

Aparat Harus Tegas, Tetapi Juga Terukur

Kericuhan di Aceh juga menyisakan pertanyaan penting mengenai penggunaan kekuatan oleh aparat.

Jika aparat menghadapi tindakan yang mengancam keselamatan atau ketertiban umum, tentu ada kewajiban untuk mengendalikan situasi.

Namun setiap penggunaan kekuatan harus tetap terukur, proporsional, dapat dipertanggungjawabkan, dan tunduk pada prosedur hukum.

Tembakan peringatan mungkin dimaksudkan untuk menghentikan massa.

Tetapi dalam kerumunan yang emosional, suara tembakan juga dapat menjadi pemantik kepanikan dan eskalasi.

Karena itu, evaluasi menyeluruh harus dilakukan.

Bukan untuk mencari kambing hitam.

Melainkan untuk memastikan bahwa setiap tindakan aparat benar-benar mencegah konflik, bukan tanpa sengaja memperluasnya.

Pada saat yang sama, masyarakat juga tidak boleh mendapatkan pembenaran untuk melakukan kekerasan.

Melempar batu, merusak kendaraan, mengejar aparat, atau membakar kendaraan tidak pernah menjadi bentuk demokrasi yang sehat.

Kebebasan berekspresi tidak berarti bebas melakukan kekerasan.

Begitu pula kewenangan negara tidak berarti bebas menggunakan kekuatan tanpa batas.

Keduanya harus bertemu pada satu titik: hukum dan akal sehat.

Jangan Biarkan Sejarah Berputar
Aceh sudah mengalami perang. Papua masih menghadapi konflik bersenjata dan kekerasan.

Indonesia tidak boleh membiarkan sejarah berputar kembali. Yang dibutuhkan bukan kemenangan satu kelompok atas kelompok lain. Yang dibutuhkan adalah kemenangan masyarakat atas ketakutan.

Di Aceh, jangan biarkan perbedaan simbol menghapus 21 tahun perdamaian.

Di Papua, jangan biarkan ancaman bersenjata merampas hak masyarakat untuk merayakan atau tidak merayakan kemerdekaan sesuai pilihannya.

Dan pemerintah pusat harus berhenti melihat persoalan daerah hanya melalui kacamata stabilitas.

Stabilitas memang penting.

Tetapi stabilitas tanpa keadilan hanya menghasilkan ketenangan sementara.

Sebaliknya, kebebasan tanpa tanggung jawab juga dapat berubah menjadi kekacauan.

Indonesia membutuhkan keduanya, kebebasan yang bertanggung jawab dan negara yang bertindak secara adil.

Menjelang 17 Agustus, Pertanyaan Kita Bukan Sekadar “Bendera Apa yang Berkibar?”

Pertanyaan yang lebih besar adalah,
Mengapa seseorang merasa lebih dekat dengan simbol tertentu daripada simbol negara?

Mengapa sebagian masyarakat masih merasa harus memperjuangkan identitasnya dengan cara konfrontatif?

Mengapa sebagian masyarakat di wilayah konflik masih hidup dalam ketakutan?

Dan yang paling penting:
Apa yang harus dilakukan negara agar Merah Putih tidak hanya berkibar di tiang, tetapi juga hidup di dalam rasa keadilan masyarakat?

Itulah pekerjaan rumah sesungguhnya.
Sebab bendera adalah simbol.
Tetapi rasa memiliki adalah fondasi.

Jangan sampai Indonesia sibuk menghitung berapa ribu Merah Putih yang dikibarkan, tetapi lupa menghitung berapa banyak warga yang masih merasa belum sepenuhnya didengar.

Jangan sampai 17 Agustus hanya menjadi pesta seremonial, sementara di sejumlah tempat warga masih harus memilih antara rasa aman dan keberanian menunjukkan identitasnya.

Aceh telah memberi kita pelajaran mahal: damai yang tidak dirawat dapat kembali retak.

Papua memberi pelajaran lain: persatuan yang hanya dijaga dengan kekuatan tidak akan pernah cukup.

Maka menjelang 81 tahun Indonesia merdeka, Merah Putih seharusnya tidak menjadi alat untuk menaklukkan perbedaan.

Ia harus menjadi payung yang membuat perbedaan merasa aman.

Karena Republik ini tidak akan kuat hanya karena benderanya tinggi berkibar.

Republik akan kuat ketika rakyatnya merasa dihargai, dilindungi, didengar, dan diperlakukan adil.

Dan pada akhirnya, semoga yang berkibar pada 17 Agustus bukan sekadar kain merah dan putih.

Semoga yang berkibar adalah kepercayaan rakyat kepada negaranya.

Sebab kemerdekaan tidak pernah dimaksudkan agar satu anak bangsa sibuk memaksa anak bangsa lainnya mencintai Indonesia.

Kemerdekaan seharusnya membuat semua orang merasa punya alasan untuk mencintainya.

Merah Putih jangan hanya berkibar di tiang. Ia harus berkibar di dalam hati, bukan karena takut, tetapi karena percaya.

Penulis: Pimpinan Redaksi Penasilet.com

#Editorial
#Opini_Publik
#Sorot_Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!