Maju Pilkada Muba 2024, H Toha Tohet Resmi Menjadi Kader Partai Nasdem

PALEMBANG,Penasilet.com – Salah satu Tokoh Masyarakat Musi Banyuasin (MUBA), H Muhamad Toha Tohet memastikan dirinya akan ikut dalam kontestasi Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Musi Banyuasin dan saat ini Secara resmi telah bergabung dengan Partai NasDem.

Bertempat di kantor DPW Partai Nasdem Sumsel berbarengan dengan agenda pendalaman bakal calon Bupati dan Wakil Bupati MUBA yang mendaftar di Partai NasDem, H Toha Tohet merupakan salah satu kandidat calon kepala daerah Muba 2024-2029 resmi bergabung dengan Partai Nasdem pada Jumat (17/5/2024).

Bergabungnya H.Toha Tohet ditandai dengan penyerahan Kartu Tanda Anggota Partai Nasdem yang dilakukan oleh Pengurus DPW Partai Nasdem sumsel dalam hal ini diwakili oleh Ketua Majelis Pertimbangan DPW Partai Nasdem Sumsel H. Darna Dahlan.

“Dengan diserahkan Kartu Tanda Anggota Partai Nasdem ini, maka Saudara H.Toha Tohet resmi menjadi Kader nasdem” Ujar kakak Darna panggilan akrabnya sambil menyerahkan KTA kepada H. Toha Tohet.

Sementara H. Hairad Sudarso selaku ketua DPD Partai NasDem mengungkapkan rasa syukur dan banyak terima kasih kepada H.Toha Tohed atas kesediaanya bergabung dengan Partai NasDem.

“Dengan resminya Kuyung Toha menjadi kader nasdem maka DPD Partai Nasdem memiliki kader sendiri untuk diusung dalam pilkada muba tahun 2024,” ungkap Hairad.

“Terkait soal posisi kakak H.Toha apakah sebagai cabup atau cawabup, itu sepenuhnya keputusan itu diserahkan kepada DPP Partai NasDem di Jakarta,” kata Hairad.

“Satu hal yang pasti bahwa sejauh ini H.Toha Tohet layak untuk diusung baik maju sebagai bupati maupun wakil bupati karena memiliki kapasitas, ketokohannya tidak diragukan lagi dan disamping itu juga memiliki modal logistik yang memadai,” jelas Hairad.

Semoga dengan hadirnya H.Toha Tohet dalam kontestasi Pilkada Muba 2024 menjadi harapan baru bagi dalam pengetasan kemiskinan dan perbaikan kondisi ekonomi pada kaum marginal atau masyarakat di kalangan bawah,” ucap Hairad mengakhiri keterangannya.”(tmr)”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *