HMI “Grebek” DPRD Bogor: Wakil Rakyat Tak Terlihat, Ruang Rapat Malah Diduga Jadi Arena Karaoke!

BOGOR,Penasilet.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor menggelar aksi di Kantor DPRD pada Senin (31/8/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus protes terhadap lembaga legislatif yang dinilai semakin jauh dari aspirasi masyarakat.

Dalam aksi tersebut, massa HMI melakukan pemeriksaan dan penyisiran area gedung DPRD. Mereka hendak memastikan keberadaan para wakil rakyat sekaligus menyampaikan aspirasi, kritik, dan tuntutan masyarakat.

Namun, menurut HMI Cabang Bogor, kedatangan mahasiswa justru menemukan ironi. Saat massa datang membawa aspirasi ke gedung yang seharusnya menjadi rumah rakyat, mayoritas anggota DPRD disebut tidak berada di tempat. Hanya satu anggota DPRD yang disebut menemui massa sebagai perwakilan.

Ketua Umum HMI Cabang Bogor, Rizky
menilai kondisi tersebut menunjukkan persoalan serius dalam fungsi representasi lembaga legislatif.

“Kami datang ke sini untuk bertemu wakil rakyat. Kami membawa aspirasi, kritik, dan tuntutan masyarakat. Tapi apa yang kami temukan? Hanya ada satu anggota DPRD yang menemui kami sebagai perwakilan. Ini mengecewakan. Kalau ketika rakyat datang saja wakilnya hanya diwakili satu orang, lalu sebenarnya mereka hadir untuk siapa?,” kata Rizky dengan nada bertanya saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (31/8/2026).

Kritik HMI tidak berhenti pada absennya anggota DPRD. Dalam proses aksi, massa mengaku menemukan sebuah ruang rapat yang dilengkapi videotron dan diduga digunakan untuk karaoke.

Temuan tersebut sontak menjadi sorotan mahasiswa. Bagi HMI, persoalan tersebut bukan sekadar soal penggunaan fasilitas gedung, melainkan menyangkut kepatutan, etika, dan keseriusan lembaga legislatif dalam menjalankan mandat rakyat.

Ketua HMI Cabang Bogor, Rizky menegaskan bahwa ruang rapat DPRD semestinya menjadi tempat membahas persoalan masyarakat, menyusun kebijakan, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

“Ruang rapat DPRD seharusnya menjadi tempat membicarakan nasib rakyat, membahas kebijakan, mengawasi pemerintah, dan menyelesaikan persoalan publik. Tetapi yang kami temukan justru ruang tersebut digunakan untuk karaoke. Ini tamparan bagi fungsi representasi DPRD,” ujar Rizky.

Menurut Rizky, kondisi tersebut semakin ironis ketika mahasiswa datang membawa suara masyarakat, tetapi justru mendapati situasi yang dinilai tidak mencerminkan keseriusan lembaga legislatif dalam menjalankan tugasnya.

HMI Cabang Bogor mempertanyakan keberpihakan dan tanggung jawab moral DPRD sebagai lembaga yang memperoleh mandat melalui pemilihan umum.

Gedung DPRD, kata HMI, tidak boleh hanya ramai ketika agenda politik, rapat seremonial, atau kegiatan protokoler berlangsung. Gedung tersebut harus hadir ketika masyarakat datang membawa persoalan dan menuntut jawaban.

Aksi tersebut sekaligus menjadi peringatan keras bahwa mahasiswa tidak akan membiarkan fungsi DPRD berhenti pada keberadaan gedung, kursi, dan fasilitas mewah tanpa kehadiran representasi yang nyata.

Fadhlan Nurfaqih, Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Bogor, melontarkan kritik tajam atas situasi yang mereka temukan.

“Rakyat datang membawa aspirasi, wakil rakyat tidak ada, hanya ada perwakilan satu orang. Ruang rapat untuk rakyat, malah jadi tempat karaoke,” ungkap Fadhlan Nurfaqih kepada media.

HMI Cabang Bogor menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap DPRD dan pemerintah daerah. Mereka mendesak DPRD membuka ruang dialog yang nyata, menjalankan fungsi pengawasan secara serius, serta memberikan penjelasan kepada publik terkait berbagai persoalan yang dipertanyakan mahasiswa.

Bagi HMI, mandat rakyat bukan cek kosong. Kursi DPRD boleh kosong ketika mahasiswa datang, tetapi suara rakyat tidak akan pernah kosong.

“Kami akan terus mengawasi. Kami akan terus datang. Dan kami akan terus mempertanyakan, ketika rakyat datang, di mana wakil rakyat?,” tambahnya.

Kini bola berada di tangan DPRD. Publik menunggu penjelasan: mengapa ketika mahasiswa datang membawa aspirasi rakyat, hanya satu wakil yang hadir? Dan apa alasan ruang rapat dengan fasilitas videotron tersebut diduga digunakan untuk karaoke?

DPRD dituntut tidak sekadar membantah atau berdiam diri. Jika benar terjadi, penggunaan fasilitas lembaga untuk aktivitas yang tidak semestinya harus dijelaskan dan dipertanggungjawabkan. Jika tidak benar, DPRD perlu membuka fakta secara transparan agar tidak muncul ruang spekulasi di tengah masyarakat.(Red).

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!