BOGOR,Penasilet.com – Isu dugaan korupsi yang kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor menjadi sorotan publik. Informasi yang beredar luas membuat masyarakat bertanya-tanya: apa yang sebenarnya sedang terjadi, dan bagaimana sikap para pemangku amanah di gedung wakil rakyat?Namun di tengah kegaduhan isu tersebut, publik justru melihat satu hal yang mengganggu: keheningan.
Para wakil rakyat Kabupaten Bogor, yang seharusnya tampil memberikan penjelasan, sikap, atau setidaknya menunjukkan fungsi pengawasan, justru dinilai tiarap dan memilih diam. Kritik keras datang dari Ketua FATRA, H. Yudi Sucipta, yang menilai sikap pasif DPRD sebagai bentuk abai terhadap kepentingan publik.
“Ketika isu korupsi mencuat, wakil rakyat tidak boleh ikut tiarap. Rakyat sedang bertanya, tetapi wakil rakyat justru menghilang. Ini mencederai fungsi pengawasan yang menjadi mandat utama DPRD,” tegas Yudi, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, masyarakat tidak meminta vonis atau penghakiman. Proses hukum tetap harus dihormati, dan asas praduga tak bersalah wajib dijunjung tinggi. Namun, bersikap kritis bukan berarti menghakimi.“Rakyat hanya ingin tahu apakah wakil rakyat berdiri bersama kepentingan publik. Apakah mereka ikut mengawal persoalan ini secara transparan. Diam bukan pilihan,” ujarnya.
Yudi menambahkan bahwa suara DPRD sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian informasi, meredam spekulasi, dan memastikan bahwa setiap dugaan penyimpangan ditangani secara terbuka.“Jangan sampai suara lantang hanya terdengar ketika kepentingan politik sedang membutuhkan dukungan. Ketika rakyat bertanya, wakil rakyat jangan menghilang,” kritiknya.
Ia menegaskan bahwa Kabupaten Bogor membutuhkan wakil rakyat yang berani bersuara, berani mengawasi, dan berani berdiri di depan untuk kepentingan masyarakat.“Rakyat tidak meminta vonis. Rakyat hanya meminta sikap,” tutup Yudi. (Red).














