*Kabid Kelautan dan Perikanan Papua Barat Diduga Lecehkan Wartawati, Ketum PPWI Desak Pelaku Mundur dan Diproses Hukum*

JAKARTA,Penasilet.com – Sebuah kasus dugaan pelecehan yang menimpa seorang jurnalis wanita di Kota Sorong, Papua Barat Daya, kembali menyoroti kerentanan wartawati saat menjalankan tugasnya. Insiden ini melibatkan seorang pejabat daerah dan telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Korban, yang diidentifikasi dengan inisial LY, seorang wartawati berhijab, diduga menjadi korban pelecehan oleh SK, Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan di Kantor Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. LY melaporkan bahwa SK beberapa kali mengajaknya untuk melakukan perbuatan tidak senonoh di hotel. Sebagai seorang muslimah yang taat, LY menolak ajakan amoral tersebut. Kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Kota Sorong.

Fenomena pelecehan terhadap wartawati memang bukan hal baru. Berdasarkan riset sebuah media nasional, tidak kurang dari 86 persen wartawati di Indonesia pernah mengalami pelecehan terkait keberadaan mereka sebagai wanita oleh narasumber, terutama lelaki. Faktor penyebabnya beragam, salah satunya adalah posisi “subservient” atau ketundukan jurnalis terhadap narasumber demi mendapatkan informasi. Kondisi ini diperparah oleh rendahnya moralitas sebagian narasumber pria, terutama dari kalangan pejabat.

Kecaman Keras dari Ketum PPWI

Menanggapi insiden memalukan ini, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menyatakan keprihatinannya yang mendalam. Ia menegaskan bahwa sebagai pejabat publik, Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya menjadi teladan moral bagi masyarakat.

“ASN itu diseleksi dengan ketat, termasuk dari sisi moralitas dan perilakunya sehari-hari. Hal ini dimaksudkan agar seluruh ASN benar-benar dapat dijadikan sosok panutan, contoh teladan, dan figur yang bisa memberi tuntunan hidup yang baik bagi masyarakat, baik dari cara berpikir, bersikap dan berbicara, maupun bertindak,” tutur Wilson Lalengke, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, pada Jumat, (30/5/2025).

Lalengke menambahkan bahwa ia secara pribadi tidak akan terlalu mempermasalahkan perilaku SK jika yang bersangkutan hanyalah masyarakat biasa. Namun, karena SK adalah seorang ASN yang memegang jabatan kepala bidang, ia merasa perlu untuk mendesak yang bersangkutan untuk mengundurkan diri dari jabatannya, dan jika perlu, dari kedudukannya sebagai ASN.

“Sangat memalukan. Saya dan seluruh rakyat Indonesia tidak ikhlas membiayai hidup pejabat dengan perilaku amoral sebagaimana yang sudah dilakukan terhadap wartawati LY,” tegas Wilson Lalengke.

Desakan untuk Proses Hukum dan Evaluasi Jabatan

Wilson Lalengke juga mendesak aparat penegak hukum di Polres Kota Sorong untuk segera memproses laporan LY.

“Saya berharap Kapolres Kota Sorong membaca pesan saya ini, saya meminta dengan hormat agar laporan wartawati LY yang sudah menjadi korban kebiadaban ‘otak mesum’ si Kabid Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat Daya bermarga Konjol itu segera diproses hingga tuntas,” sebutnya dengan nada serius.

Selain itu, ia juga mendesak Gubernur Papua Barat Daya untuk segera mengevaluasi dan mengganti pejabat yang bermental bobrok agar tidak menjadi beban masyarakat.

“Aneh sekali, hidupnya para pejabat dibiayai rakyat tapi kerjanya hanya bermesum-ria setiap hari, dan rakyat diminta diam saja? Saya mendesak Gubernur segera evaluasi yang bersangkutan (SK – red) dan jika terbukti, segera ganti dengan pejabat yang lebih bersih dan berakhlak serta bermoral baik,” pungkasnya.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meninjau ulang perlindungan terhadap jurnalis wanita dan memastikan bahwa setiap pelanggaran etika dan moralitas yang dilakukan oleh pejabat publik mendapatkan sanksi tegas. “(Tim/Red)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!