TANGERANG,Penasilet.com – DPRD Kabupaten Tangerang berjanji akan menindaklanjuti soal adanya dugaan pungutan liar (Pungli) atau pemotongan Bansos yang dilakukan oleh oknum ketua RT di wilayah Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang Banten.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud mengaku akan mendalami informasi tersebut dengan berkoordinasi dengan komisi I dan II.
“DPRD akan mendalami informasi tersebut dan akan segera dikoordinasikan dengan Komisi I dan II untuk melakukan investigasi lebih lanjut,” ucap Muhamad Amud, kepada media Selasa (24/12/2024).
Politisi Partai Golkar itu juga bilang, DPRD akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan persoalan tersebut, termasuk Dinsos Kabupaten Tangerang.
“Kita juga akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk meminta keterangan dari Dinas Sosial,” tegas Amud.
Dikabarkan sebelumnya, tokoh masyarakat setempat Mahfudin berkata, Bantuan Sosial dari pemerintah itu semestinya secara utuh diterima oleh masyarakat yang tak mampu, namun di sunat oleh tangan jahil oknum ketua RT 13, 12, RW 05 dan ketua RT 19 RW 02 Desa Tegal Kunir Lor.
Menurut dia, tak tanggung-tanggung saat turun bantuan oknum RT tersebut bisa mengantongi nilai hingga 50 juta hasil dari pemotongan bantuan yang dipungut melalui penerima manfaat bantuan tersebut seperti bantuan PKH, BPNT hingga 50 persen.
“Kisaran bantuan tersebut bervariasi mulai dari nilai 2 juta, 1,5 juta bahkan ada yang 600 ribu namun oleh oknum RT dipotong hingga 50 persen dari masing-masing KPM. Bayangkan 1 RT itu misalkan 50 penerima manfaat bayangkan akan dipotong 50 persen dari nilai bantuan sosial tersebut,” terang dia.
Ia pun menduga ada keterlibatan oknum pendamping pada pungli Bansos tersebut.”(Red)”.
Editor: Tamrin