Dendam Lama Berujung Maut, Ayah-Anak Pembunuh Ridho Diringkus di Pelabuhan Merak

PALEMBANG,Penasilet.com – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Plaju bersama Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Muhammad Ridho (22). Dua pelaku, JM (39) dan anaknya RM (18), ditangkap saat mencoba melarikan diri ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu malam.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menegaskan, motif pembunuhan dilatarbelakangi dendam lama. Ridho disebut pernah terlibat pengeroyokan terhadap sepupu JM hingga tewas.

“Motifnya murni dendam. Pelaku merencanakan aksi balas dendam dan langsung mendatangi korban,” ujar Kombes Harryo dalam keterangan pers, Senin (11/8/2025).

Korban ditemukan tak bernyawa oleh saksi pemilik bengkel di Jalan Kapten Robani Kadir, Lorong Kelinci II, Talang Putri, Plaju. Saksi mendengar keributan disertai teriakan minta tolong, namun saat keluar mendapati korban sudah tergeletak bersimbah darah di bawah kursi kayu.

Di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti, pisau dapur bengkok penuh darah, senapan angin patah berstiker “Perbakin” dan “Pest Hunter Plg”, topi biru dongker berlogo Mlb, serta ceceran darah dari depan bengkel hingga titik korban ditemukan.

Penyelidikan cepat dilakukan, dan kedua pelaku akhirnya diringkus sebelum sempat kabur lebih jauh.

Atas perbuatannya, JM dan RM dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Tidak ada tempat bagi kejahatan terencana. Kami akan tindak tegas pelaku kekerasan di wilayah hukum Palembang,” tutup Kombes Harryo.”(Red)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!