JAKARTA,Penasilet.com – Polemik kualifikasi pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menyatakan tidak menemukan bukti berupa ijazah, sertifikat, atau diploma yang menunjukkan Gibran memiliki dokumen kelulusan pendidikan luar negeri yang setara dengan SMA atau sederajat.
Meski gugatan terkait syarat pendidikan tersebut tidak diterima dan MK tidak mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya, temuan itu kembali memantik perdebatan publik mengenai standar pendidikan, integritas, serta kualitas kepemimpinan nasional.
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke menilai persoalan tersebut tidak seharusnya berhenti pada perdebatan administratif atau politik. Menurut alumnus PPRA-48 Lemhannas RI itu, kasus tersebut harus dibaca sebagai persoalan serius mengenai hubungan antara pendidikan, moralitas, dan kepemimpinan.
“Terlepas dari persoalan politik yang melingkupinya, ketika seorang pemimpin nasional dipersoalkan karena kualifikasi pendidikan yang menjadi persyaratan pencalonan, publik berhak mempertanyakan bagaimana sistem pendidikan, hukum, dan politik kita bekerja,” kata Wilson dalam pernyataannya, Kamis (8/10/2026).
Wilson yang memiliki latar belakang pendidikan pascasarjana bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht, Belanda, dan Universitas Linkoping, Swedia, mengatakan pendidikan tidak boleh hanya dipahami sebagai proses memperoleh ijazah.
Baginya, pendidikan semestinya membentuk manusia yang memiliki integritas, kemampuan berpikir kritis, tanggung jawab, serta keberanian mempertahankan kebenaran.
“Pendidikan bukan sekadar mengejar selembar ijazah. Pendidikan seharusnya melahirkan manusia yang tahu mana yang benar dan salah, memiliki rasa malu ketika melakukan kesalahan, serta berani mempertanggungjawabkan setiap tindakan,” ujarnya.
Kritik terhadap Pendidikan Moral
Sebagai mantan guru Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan (PMP-Kn), Wilson menilai polemik tersebut juga menjadi momentum untuk mengevaluasi pendidikan karakter di Indonesia.
Ia mempertanyakan apakah pendidikan moral yang selama ini diberikan di sekolah benar-benar berhasil membentuk karakter peserta didik atau hanya berhenti pada hafalan mengenai Pancasila, norma, dan kewarganegaraan.
Menurutnya, sekolah tidak boleh hanya menghasilkan manusia yang pintar secara akademis tetapi miskin integritas.
“Kalau pendidikan moral hanya mengajarkan teori tentang kejujuran, keadilan dan kebenaran, tetapi ketika seseorang berhadapan dengan kekuasaan justru mengabaikan nilai-nilai tersebut, maka kita patut bertanya: apa yang sebenarnya gagal dalam sistem pendidikan kita?” kata Wilson.
Ia mengingatkan bahwa kualitas seorang pemimpin tidak semata-mata diukur dari gelar akademik. Namun, pendidikan dan proses pembentukan karakter merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun kepemimpinan yang bertanggung jawab.
Soal IQ 78,49, Wilson Sebut sebagai Cermin
Wilson kemudian menyinggung data yang selama ini beredar mengenai rata-rata skor IQ masyarakat Indonesia sebesar 78,49.
Angka tersebut pernah dikutip dari World Population Review dan juga diberitakan ANTARA pada 2022. Namun, sejumlah kajian media dan akademisi mengingatkan bahwa angka tersebut berasal dari kompilasi penelitian lama dengan metode dan sampel yang beragam sehingga tidak tepat diperlakukan sebagai ukuran mutlak kecerdasan seluruh rakyat Indonesia.
Wilson mengatakan, dengan segala keterbatasan data tersebut, munculnya figur dengan latar pendidikan yang dipersoalkan hingga menduduki posisi puncak kekuasaan tetap menjadi bahan refleksi mengenai kualitas masyarakat dan sistem politik.
“Sosok Wakil Presiden Gibran dapat dilihat sebagai simbol dari realitas masyarakat kita hari ini. Kita boleh marah, kecewa, atau menolak kenyataan tersebut, tetapi kita juga harus berani bertanya apakah kualitas pemimpin yang muncul merupakan refleksi dari kualitas pendidikan, budaya politik, dan tingkat literasi masyarakat kita,” tulis Wilson.
Ia menegaskan, pernyataan tersebut bukan dimaksudkan untuk merendahkan rakyat Indonesia, melainkan sebagai kritik terhadap kondisi pendidikan dan budaya politik yang menurutnya harus dibenahi.
Jangan Salah Menyalahkan Rakyat
Wilson menilai persoalan utama bukanlah menyalahkan masyarakat karena memilih seorang pemimpin, melainkan membangun sistem yang mampu menghasilkan pemilih yang kritis sekaligus calon pemimpin yang berkualitas.
“Jangan salahkan rakyat. Kalau rakyat tidak memperoleh pendidikan politik dan pendidikan moral yang memadai, bagaimana kita berharap mereka mampu membedakan antara kepemimpinan yang berintegritas dengan politik pencitraan?” katanya.
Ia menambahkan, demokrasi tanpa masyarakat yang memiliki kemampuan berpikir kritis akan sangat mudah dipengaruhi oleh popularitas, kekuasaan, uang, dinasti, maupun propaganda.
Dalam konteks itu, Wilson mengutip gagasan klasik Joseph de Maistre bahwa setiap bangsa mendapatkan pemerintahan yang pantas baginya.
Namun, menurutnya, adagium tersebut bukan alasan untuk pasrah.
Justru sebaliknya, masyarakat harus menjadikannya sebagai alarm untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Indonesia Membutuhkan Jiwa Ksatria
Wilson menilai Indonesia membutuhkan sistem pendidikan yang tidak hanya mengejar angka kelulusan, tetapi membangun manusia yang memiliki karakter dan jiwa ksatria.
Ada tiga hal yang menurutnya harus menjadi perhatian.
Pertama, meningkatkan kualitas intelektual masyarakat melalui literasi, kemampuan berpikir kritis, logika, ilmu pengetahuan, dan kemampuan memecahkan masalah.
Kedua, mengembalikan pendidikan moral dan etika sebagai fondasi, bukan sekadar mata pelajaran yang berisi hafalan.
Ketiga, membangun karakter kepemimpinan yang berani bertanggung jawab, termasuk memiliki keberanian untuk mengakui kesalahan dan mundur dari jabatan apabila kehilangan kepercayaan publik.
“Indonesia tidak membutuhkan pemimpin yang hanya berambisi mempertahankan kekuasaan. Indonesia membutuhkan pemimpin yang memiliki kehormatan, integritas dan jiwa ksatria,” tegas Wilson.
Menurut dia, seorang pemimpin semestinya memahami bahwa jabatan publik bukan hak pribadi atau warisan keluarga, melainkan amanah yang diberikan melalui mekanisme konstitusional dan demokratis.
“Kalau pendidikan berhasil mencetak manusia yang cerdas tetapi tidak berintegritas, maka pendidikan itu belum selesai. Dan kalau demokrasi hanya menghasilkan perebutan kekuasaan tanpa kualitas moral, maka bangsa ini harus berani melakukan koreksi,” pungkasnya.(Tim/Red).
Editor: Tamrin














