MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat berseragam TNI dalam aktivitas di kawasan pertambangan minyak tradisional di wilayah perkebunan kelapa sawit HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, memantik perhatian publik.
Video yang beredar melalui media sosial TikTok dari akun @salju17295 tersebut memperlihatkan sejumlah orang yang diduga anggota TNI berada di lokasi penambangan minyak. Dalam rekaman, beberapa orang tampak mengenakan seragam loreng dan membawa senjata api laras panjang.
Video itu kemudian disertai narasi yang meminta Presiden RI, Panglima TNI, dan Pangdam II/Sriwijaya memberikan perhatian serta menertibkan dugaan tindakan oknum aparat di lapangan.
“Pak Presiden, Panglima TNI, Pangdam Sriwijaya. Tertibkan Kodim Muba, laras panjang dan bergerombol memaksa penambang di Hindoli demi kepentingan pribadi mereka,” demikian Narasi yang di ungkapkan akun tiktok @salju17295, di kutip Senin (17/8/2026).
Narasi tersebut merupakan klaim dari pengunggah video dan belum terverifikasi secara independen. Karena itu, substansi tudingan, identitas orang-orang dalam video, maupun motif kedatangan aparat di lokasi perlu dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.
Namun, beredarnya video tersebut tetap menjadi persoalan serius yang tidak semestinya dibiarkan berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Bukan Sekadar Video, tetapi Persoalan Akuntabilitas
Jika benar terdapat anggota TNI yang datang ke lokasi dengan membawa senjata api dan melakukan tindakan intimidatif atau pemaksaan terhadap masyarakat, publik berhak mempertanyakan dalam rangka apa tindakan tersebut dilakukan, atas perintah siapa, berdasarkan prosedur apa, dan apakah seluruh kegiatan tersebut sesuai dengan tugas serta kewenangan kedinasan.
Sebaliknya, apabila kedatangan personel tersebut merupakan bagian dari penugasan resmi, penjelasan institusi juga diperlukan agar masyarakat tidak salah memahami situasi.
Di sinilah pentingnya klarifikasi resmi.
Jangan sampai video berdurasi singkat melahirkan persepsi yang jauh lebih besar daripada fakta sebenarnya. Namun, jangan pula dugaan serius terhadap perilaku oknum aparat dianggap sepele hanya karena sumber awalnya berasal dari media sosial.
Kebenaran harus diuji melalui pemeriksaan, bukan melalui asumsi.
Publik Soroti Kodim 0401/Muba
Sorotan publik kini mengarah kepada jajaran Kodim 0401/Muba, khususnya Dandim 0401/Muba Letkol Inf. Dimas Kurniawan, untuk memastikan identitas personel yang terlihat dalam video tersebut.
Masyarakat meminta agar dilakukan pemeriksaan internal secara objektif guna menjawab sejumlah pertanyaan mendasar.
Di antaranya, siapa personel yang terlihat dalam video, apa tujuan mereka berada di lokasi, apakah terdapat surat perintah atau dasar penugasan resmi, siapa yang memberikan instruksi, serta apakah penggunaan senjata api dalam kegiatan tersebut sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Jika pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran disiplin, penyalahgunaan kewenangan, atau tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan kedinasan, publik tentu berharap penanganannya dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku di lingkungan TNI.
Sebaliknya, apabila seluruh tindakan personel tersebut ternyata memiliki dasar penugasan yang sah, institusi TNI juga perlu memberikan penjelasan agar tudingan yang berkembang tidak berubah menjadi bola liar.
TNI dan Rakyat Tidak Boleh Dipisahkan oleh Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Kepercayaan masyarakat merupakan modal penting bagi institusi TNI. Karena itu, setiap dugaan tindakan oknum yang berpotensi mencederai hubungan antara aparat dan masyarakat harus ditangani secara serius.
Semboyan “TNI Manunggal dengan Rakyat” tidak boleh berhenti sebagai slogan. Nilainya justru harus tercermin dalam pelaksanaan tugas prajurit yang profesional, proporsional, disiplin, serta menghormati masyarakat.
Apabila terdapat persoalan hukum atau aktivitas pertambangan yang harus ditertibkan, penegakan hukum semestinya dilakukan melalui mekanisme yang jelas serta kewenangan institusi yang tepat.
Masyarakat juga berhak memperoleh perlakuan yang tidak intimidatif dan mendapatkan kepastian bahwa setiap tindakan aparat memiliki dasar hukum serta prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Kodim 0401/Muba maupun Letkol Inf. Dimas Kurniawan.
Konfirmasi telah dimintakan melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh respons atau keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan.
Begitu pula pihak Kodam II/Sriwijaya belum memberikan pernyataan mengenai identitas personel, tujuan kedatangan mereka, serta konteks sebenarnya dari video yang beredar.
Karena itu, publik kini menunggu klarifikasi resmi dan hasil pemeriksaan, bukan sekadar bantahan ataupun pembenaran sepihak.
Masyarakat juga mendorong agar hasil pemeriksaan dapat disampaikan secara proporsional kepada publik sepanjang tidak mengganggu kepentingan penyelidikan maupun ketentuan internal yang berlaku.
Langkah tersebut penting untuk mencegah spekulasi, menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan apabila memang terdapat oknum yang bertindak di luar prosedur, persoalan tersebut tidak berhenti sebagai viralitas sesaat di media sosial.
Publik Menunggu Ketegasan Pimpinan TNI
Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang siapa yang paling keras membantah atau siapa yang paling cepat menuduh.
Persoalannya adalah memastikan fakta terungkap dan setiap anggota aparat yang terbukti melanggar aturan harus bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Publik menunggu ketegasan pimpinan TNI.
Sebab, seragam dan senjata merupakan simbol kewenangan negara. Karena itu, kewenangan tersebut harus digunakan berdasarkan tugas, perintah, prosedur, dan kepentingan negara, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Catatan redaksi: Seluruh tudingan dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan berdasarkan video dan narasi yang beredar di media sosial. Identitas personel, konteks kejadian, tujuan penugasan, serta kebenaran dugaan intimidasi masih menunggu verifikasi dan klarifikasi resmi dari pihak berwenang.(Red).
Editor: Tamrin














