Tanggapi Isu Kejaksaan Superbody, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia: Corruptor Fight Back (Serangan Balik Koruptor)

JAKARTA,Penasilet.com – Belakangan beredar isu pemberitaan di media elektronik tentang adanya ahli yang berpendapat bahwa Kejaksaan saat ini telah berubah menjadi lembaga Superbody. Mengenai hal tersebut, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad memiliki pendapat berbeda.

“Kejaksaan memang diberikan kewenangan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, namun hanya khusus tindak pidana korupsi. Dan, memang praktek di beberapa negara Jaksa diberikan kewenangan tersebut, yaitu dalam perkara-perkara yang sulit pembuktiannya, contohnya adalah tindak pidana korupsi dengan modus yang rumit dan kompleks,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/10/2024).

Suparji menegaskan kewenangan tersebut merupakan hal yang biasa. Bahkan menurutnya saat ini aparat penegak hukum itu dinantikan kinerjanya oleh masyarakat, bukan untuk berebut kewenangan.

Kasus Timah, apabila hanya ditangani melalui penegakan administrative penal law maka yang terjaring hanyalah pelaku-pelaku kecil, seperti penambangan tanpa izin.

Kejaksaan melalui instrumen tindak pidana korupsi sesungguhnya membongkar sistem jahat atau mafia di sektor pertambangan yang pada kenyataannya rakyat kecil yang dirugikan sementara ada pihak-pihak tertentu yang menikmati hasil pertambangan secara berlimpah-ruah.

Suparji mengira pemberitaan-pemberitaan yang menyudutkan Kejaksaan apalagi terkait masalah kewenangan, dan ditambah dengan pembunuhan karakter di media sosial terhadap pejabat Kejaksaan adalah merupakan serangan balik koruptor (corruptor fight back) dengan mengadu domba antar penegak hukum.

Seyogyanya, menurut Suparji masyarakat cerdas dan kritis terhadap upaya-upaya serangan balik koruptor dan memandang setiap permasalahan dengan pemikiran yang jernih.”(Red)”

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!