KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin Bersama 6 Orang Lainya, Dugaan Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim Terungkap, Uang Ratusan Juta Disita

JAKARTA,Penasilet.com  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di daerah dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara. Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan sedikitnya tujuh orang, termasuk Bupati Langkat, Syah Afandin, yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa tujuh orang yang diamankan terdiri atas seorang penyelenggara negara, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, serta lima orang dari unsur swasta.

“Dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ia menambahkan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Langkat, Syah Afandin.

KPK mengungkapkan bahwa rangkaian operasi dilakukan secara simultan di tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Selain mengamankan para pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati,” kata Budi.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, perkara tersebut diduga berkaitan dengan pengaturan proyek di dua organisasi perangkat daerah (OPD) strategis, yakni Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

“Perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat,” jelasnya.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan, Bupati Langkat kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

“Pada siang ini, satu orang di antaranya yaitu Bupati Langkat, dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi.

KPK menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada temuan saat operasi tangkap tangan. Penyidik akan menelusuri kemungkinan adanya penerimaan lain, termasuk dugaan gratifikasi maupun aliran dana yang berkaitan dengan jabatan penyelenggara negara tersebut.

“Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” tegas Budi.

Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak sebelum mengumumkannya secara resmi kepada publik melalui konferensi pers.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah masih menjadi salah satu titik rawan praktik korupsi. Publik kini menantikan langkah lanjutan KPK dalam mengusut tuntas perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain serta upaya penelusuran aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.(Red).

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!