Satres Narkoba Polres Muba Gagalkan Peredaran Sabu Hampir 1 Kg, Pengedar Dibekuk di Lumpatan

MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (15/07/25), Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Muba.

Pengungkapan terbaru terjadi pada Kamis malam, 10 Juli 2025, sekitar pukul 22.20 WIB. Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP (33), warga Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, yang diduga kuat sebagai pengedar sabu.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Setapak, Dusun II, Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Muba yang dipimpin Kanit Idik I IPDA Angga Wibowo langsung melakukan penyelidikan.

Tersangka Agus Perwiranata akhirnya diamankan di lokasi. Saat diinterogasi di hadapan saksi umum, tersangka mengakui menyimpan sabu dan secara sukarela menyerahkan barang bukti kepada polisi.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa:
1. paket besar sabu seberat 983 gram (bruto)
1. kantong plastik merah
1. kantong kain merah
1. plastik klip bening besar
1.0 unit handphone Oppo A3 warna ungu
1. unit sepeda motor Honda Revo Fit BG 6834 JAG
Uang tunai sebesar Rp650.000

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Banyuasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau pidana mati.

Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, didampingi Kasat Narkoba IPTU Budi Mulya, S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas peredaran narkoba.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Muba, jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya, segera hubungi aparat kepolisian setempat. Bersama kita perangi narkoba demi generasi yang sehat dan masa depan yang lebih baik,” tegas Kapolres.”(Red)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!