*Pengedar Sabu Babat Toman Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Gram Narkoba dan Ekstasi WhatsApp*

MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial K alias Kozili (30) ditangkap saat diduga tengah mengedarkan narkoba di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), Selasa (19/8/2025) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Lintas Sekayu–Lubuk Linggau, RT 023 Kelurahan Mangun Jaya, setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

“Informasi masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan kasus ini. Tim yang dipimpin Kanit Idik I IPDA Angga Wibowo, S.H berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” ungkap Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, S.H mewakili Kasat Res Narkoba AKP Budi Mulya, S.IP, M.H.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 1 paket sabu dan 1 butir pil diduga ekstasi di dalam tas selempang cokelat milik tersangka. Tidak berhenti di situ, penggeledahan dilanjutkan ke rumah tersangka dan kembali ditemukan 2 paket sabu serta 8 butir pil ekstasi.

Total barang bukti yang disita yakni:
3 paket sabu dengan berat bruto 23,56 gram.
9 butir pil ekstasi berlogo WhatsApp warna. hijau dengan berat bruto 3,61 gram.
1 tas selempang cokelat.
1 kotak rokok kaleng merk DJI SAM SOE.
2 skop pipet plastik.
2 ball plastik klip bening.
2 unit timbangan digital.
1 kantong plastik putih.
1 unit HP Oppo A78 biru.
Uang tunai sebesar Rp1.750.000.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas IPTU Hutahean.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Muba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.”(Red)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!