Opini  

*Parah Boss Pengguna Jalan Provinsi Cariu Tanjungsari Licin Penuh Tanah Galian C Malibo*

 

PENASILET.COM , BOGOR | Maraknya Galian C di wilayah Kabupaten Bogor banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat sekitar adanya galian C. Bagaimana tidak adanya perusahaan galian tanah selalu menimbulkan masalah dengan lingkungan dan pengguna jalan yang merasa tidak nyaman.

Salah satu galian C yang berada di Kampung Malingping Desa Bantarkuning Kecamatan Cariu-Bogor – Jawabarat. Galian C milik Agus Salim disinyalir Ilegal dan tidak mengindahkan kepentingan umum (pengguna jalan) dan warga sekitar termasuk dengan pihak pemerintah Desa Bantarkuning juga Pemerintah Kecamatan Cariu.

Menurut beberapa orang warga Kampung Malingping yang tinggal di- sekitar galian C mengatakan, warga sini tidak merasa tanda tangan sebagai arti menyetujui adanya galian c. ” Kami juga tidak merasa mendapatkan kompensasi apapun , padahal kami ini yang paling awal dirugikan.”Ungkapnya.(31/3).

Kalau malam bising padahal kami butuh istirahat yang nyaman, belum lagi polusi ngebul sudah begitu rumah juga kotor. Intinya kami tidak merasa menyetujui galian c yang ada disini mau yang mana juga karena cuma mentingin pengusaha doank.”Tandas warga.

Dit, salah seorang pengguna jalan yang merasa tidak nyaman dalam perjalanan mau bekerja dikawasan Cikarang mengaku terpleset karena banyak lumpur Tanah galian C yang berlokasi di Kampung Malingping (Malibo) Desa Bantarkuning Kecamatan Cariu – Bohor. Ya saya tadi lewat jalan itu sekira pukul 06:00 wib mau berangkat kerja di Cikarang jalan itu waduh licin banget sama tanah merah.”Ungkap Dit.

Kalau bisa pemerintah peduli dengan hak masyarakat dan pengguna jalan , kalau begitu kan jalan jadi licin terus kalau jatuh , celaka parah siapa yang tanggung jawab.”Kata Dit.

Menurut saya pribadi itu sudah mengganggu kenyamanan pengguna jalan ya salah satunya saya, Saya asli warga Tanjungsari , Pemerintah Bogor harusnya peka banyak kan galian C di Bogor coba jangan dikasih ijin karena mungkin pengusaha Galian C juga mungkin ada komunikasi / Koordinasi dengan pihak – pihak yang punya kepentingan barangkali ya saya gak nuduh ini bicara logika ja.”pungkas nya.

Sementara pihak Agus Salim pengusaha galian C yang lokasinya Dikampung Malingping belum ada upaya untuk memperhatikan keluhan warga dan pengguna jalan, padahal pihak Pemerintah Kecamatan Cariu melalui Kasitrantib Pol PP- Amran Iskandar S,Ap sudah memberikan surat teguran penghentian operasional kepada pihak galian. Namun tidak ada respon baik , galan C tetap saja masih berjalan.

|m,red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!