KPK: Tahan Petinggi PDIP dalam Kasus Korupsi Pengadaan Truk Angkut Personel dan Kendaraan Penyelamat Basarnas

  • Bagikan

 

Baca buka link👇👇👇

PENASILET.COM, JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP sekaligus eks kuasa pengguna anggaran (KPA) Sestama Basarnas, Max Ruland Boseke. Max terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan kendaraan pengangkut penyelamat di Basarnas sepanjang tahun 2012 hingga 2018.

“Dilakukan terpilih untuk jangka waktu 20 hari pertama, dihitung sejak tanggal 25 Juni 2024 sampai dengan 14 Juli 2024,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (25/6/2024).

Dalam perkara ini, KPK menahan dua tersangka lainnya yakni eks kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas, Anjar Sulistiyono, dan Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta. “Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK,” ujar Asep.

Awalnya, kasus ini terjadi saat Basarnas ingin melakukan pengadaan truk angkut senilai Rp 47,6 miliar dan kendaraan pengangkut penyelamat senilai Rp 48,7 miliar. Max telah menyiapkan daftar calon pemenang dalam proyek tersebut.

PT Trikarya Abadi Prima dan CV Delima Mandiri adalah perusahaan yang akan memperoleh dua proyek tersebut. Harga penilaian sendiri (HPS) dalam pengadaan barang itu diduga dibuat asal-asalan. Keputusan itu diklaim KPK tidak didasarkan pada aturan yang berlaku. Penyidik ​​pun menduga dugaan persekongkolan dalam pemenangan proyek itu.

“Terdapat persekongkolan dalam pengadaan tersebut dan terdapat kesamaan alamat IP peserta, surat dukungan, serta dokumen teknis penawaran,” ujar Asep.

Oleh karena itu, KPK menduga muncul kerugian negara Rp 20,4 miliar dari perkara tersebut. Hitungan itu diperoleh lewat kerja Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKB).

Atas tindakannya, ketiga tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Mantan Kepala Basarnas Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi
KPK akan Hadirkan Eks Kabasarnas Sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor
Puspom TNI Ungkap Kronologi OTT Suap Basarnas Saat Serahkan Berkas Perkara
Pimpinan KPK tak Senada Soal Perwira TNI Bertemu Tahanan di Lantai 15 Gedung Merah Putih
Puspom TNI Berencana Sita Aset Marsdya Henri Alfiandi Terkait Korupsi di Basarnas.

|tim

 

Sumber Republika

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!