Syukur Mandar: Satu Menteri Tiga Wamen, Ini Pemerintahan atau Bagi-Bagi Kursi Kekuasaan?

JAKARTA,Penasilet.com – Pengamat sekaligus aktivis Syukur Mandar melontarkan kritik keras terhadap struktur kabinet dan lembaga pemerintahan yang dinilainya semakin gemuk. Menurutnya, membengkaknya jumlah menteri, wakil menteri, serta berbagai jabatan strategis di lingkungan pemerintahan tidak mencerminkan prinsip efisiensi birokrasi, melainkan lebih mengarah pada kepentingan akomodasi politik.

Dalam sebuah diskusi publik, Syukur mempertanyakan urgensi banyaknya pejabat di lingkaran pemerintahan. Ia menilai penambahan jabatan justru berpotensi membebani keuangan negara tanpa memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik maupun kesejahteraan masyarakat.

“Buat apa 100 lebih menteri? Buat apa? Jepang itu hebat, hanya 11 menteri. Amerika begitu besar, 15 menteri. Kok Indonesia 100 lebih?” ujar Syukur Mandar dalam pernyataannya dalam sebuah diskusi, dikutip Sabtu (27/6/2026).

Pernyataan tersebut menjadi kritik terhadap tata kelola pemerintahan yang dinilai semakin kompleks. Syukur membandingkan Indonesia dengan sejumlah negara maju yang menurutnya mampu menjalankan roda pemerintahan secara efektif dengan struktur kabinet yang lebih ramping.

Menurut Syukur, salah satu akar persoalan terletak pada besarnya kewenangan presiden dalam menyusun kabinet yang dianggap membuka ruang kompromi politik. Dalam pandangannya, proses penyusunan kabinet kerap diwarnai pembagian jabatan sebagai bagian dari akomodasi kepentingan politik pasca kontestasi pemilu.

Ia menilai kondisi tersebut berimplikasi pada lahirnya berbagai posisi baru, termasuk bertambahnya jumlah wakil menteri maupun pejabat pada sejumlah lembaga negara yang dinilai tidak selalu didasarkan pada kebutuhan organisasi.

“Karena kekuasaan presiden tidak dibatasi dan dia bagi-bagi kue. Sini gua kasih jabatan; satu menteri tiga wamen, satu badan tiga wamen. Untuk apa? Itu uang rakyat semua,” tegasnya.

Syukur berpandangan bahwa setiap penambahan jabatan membawa konsekuensi terhadap meningkatnya belanja negara, mulai dari gaji, tunjangan, fasilitas dinas, kendaraan operasional, hingga dukungan anggaran kelembagaan. Karena itu, menurutnya, efektivitas dan urgensi setiap posisi seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan struktur pemerintahan.

Kritik tersebut juga disandingkannya dengan kondisi yang dihadapi masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik. Ia menilai masih banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan, terutama pada sektor pelayanan kesehatan, administrasi pemerintahan, dan birokrasi yang dinilai berbelit.

Menurut Syukur, ironi muncul ketika negara mengalokasikan anggaran besar untuk memperluas struktur pemerintahan, sementara masyarakat masih dihadapkan pada prosedur pelayanan yang panjang dan melelahkan.

“Sementara rakyat berurusan dengan BPJS harus iuran, harus aktivasi, harus pulang lagi balik lagi, ribet,”ujarnya.

Pernyataan tersebut menggambarkan kritik bahwa prioritas pemerintah seharusnya lebih diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik dibanding memperluas struktur jabatan birokrasi.

Wacana mengenai efektivitas kabinet dan efisiensi birokrasi sendiri bukanlah isu baru dalam tata kelola pemerintahan Indonesia. Sejumlah kalangan akademisi, pengamat kebijakan publik, maupun organisasi masyarakat sipil selama ini juga kerap mendorong reformasi birokrasi agar lebih ramping, profesional, serta berorientasi pada hasil dan pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah pada berbagai kesempatan menyatakan bahwa pembentukan kementerian maupun penunjukan wakil menteri dilakukan berdasarkan kebutuhan koordinasi, percepatan program strategis nasional, serta kompleksitas tantangan pembangunan yang semakin beragam.

Meski demikian, kritik yang disampaikan Syukur Mandar kembali memunculkan perdebatan mengenai sejauh mana struktur kabinet yang besar benar-benar berkontribusi terhadap efektivitas pemerintahan.

Publik kini menanti apakah isu efisiensi birokrasi akan direspons melalui evaluasi kelembagaan yang menyeluruh, sehingga penggunaan anggaran negara dapat lebih tepat sasaran dan manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat luas.(Red).

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!