Ketua DPD Gerhana Indonesia Jabar Akan Gugat  Pihak SMA Negeri 1 Subang ke PTUN

JAWA BARAT,Penasilet.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerhana Indonesia Jawa Barat Januardi Manurung menyampaikan keprihatinan atas buruknya tata kelola keterbukaan informasi publik di SMA Negeri 1 Subang dalam memberikan jawaban atas Permohonan Informasi Publik terkait pengelolaan Dana BOS.

Menurut Januardi Manurung Surat Jawaban dari pihak SMA Negeri 1 Subang hanya memberi penjelasan bahwa pihak sekolah telah mengupload data di Aplikasi ARKAS Kemendikbud bukan memberikan dokumen yang di mohonkan.

“Saya sangat prihatin buruknya tata kelola keterbukaan informasi publik di SMA Negeri 1 Subang,” Kata Januardi Manurung, Selasa (24/12/2024).

“Surat jawaban dari pihak sekolah tidak memberikan dokumen yang di mohonkan, melainkan hanya penjelasan bahwa pihak SMA Negeri 1 Subang mengupload data di Aplikasi ARKAS Kemendikbud,” ujarnya.

Januardi Manurung Menegaskan akan membawa permasalahan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena Pihak SMA Negeri 1 Subang ini menunjukan sikap Badan Publik yang mengabaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam pengelolaan Dana BOS yang bersumber dari keuangan negara.

“Karena pihak sekolah mengabaikan kewajibanya berdasarkan UU KIP dalam pengelolaan Dana BOS, maka saya akan melakukan gugatan ke  PTUN,” tegasnya.
“(Tim/Red)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!