Kejagung Serahkan 216 Ribu Hektar Lahan Sawit Sitaan Kasus Korupsi Duta Palma ke BUMN

JAKARTA,Penasilet.com – Kejaksaan Agung menyerahkan lahan kelapa sawit hasil sitaan korupsi seluas 216.997,75 hektar kepada PT Agrinas Palma, badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di sektor perkebunan. Lahan sitaan ini merupakan hasil penyitaan kasus korupsi dan pencucian uang terkait kegiatan usaha kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group.

“Alhamdulillah, pada hari ini Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali bersiap untuk menyerahkan luasan lahan kawasan hutan yang akan diserahkan seluas 216.997,75 hektar yang terdiri dari 109 perusahaan,” kata Jampidsus Febrie Adriansyah di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/3/2024).

Penyerahan hari ini merupakan kelanjutan dari proses yang sebelumnya. Totalnya, ada 1.177.194,34 hektar lebih lahan sawit yang terdata oleh Kejaksaan Agung. Namun, proses penguasaan dan penyerahannya dilakukan secara bertahap.

“Dapat kami kuasai hingga hari ini seluas 1.100.674,14 hektar. Ini kita kuasai tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan terdiri dari 369 perusahaan,” lanjut Febrie.

Proses penyerahan hari ini disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Kehutanan Raja Juli. Kemudian, ada juga Kepala BPKP Yusuf Ateh, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon, dan Dirut PT Agrinas Palma Nusantara, Agus Sutomo.”(TIM/Red)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!