Kapolda Sumsel dan Ilusi Integritas: Ketika Ketegasan di Podium Tak Berjejak di Lapangan

Foto: Ilustrasi
Sabtu, 18 Oktober 2025
Oleh: Redaksi Penasilet.com

JAKARTA,Penasilet.com – Pernyataan tegas Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., tentang kesiapannya mencopot Kasatreskrim beserta jajaran di wilayahnya tak berintegritas, tentu patut diapresiasi.

“Saya minta Kapolres tegas! Kalau anda mengeluh dengan Kasat Reskrim yang tidak punya integritas dan tidak punya kemampuan lapor saya! Saya ganti!” demikian kutipan pernyataan Kapolda Sumsel saat Gelar Opsnal, Anev Kamtibmas Triwulan III Tahun Anggaran 2025 pada hari Kamis 16 Oktober 2025.

Ini adalah sikap pemimpin yang, setidaknya di tataran retorika, ingin membenahi institusi dari dalam. Namun, publik sudah terlalu sering mendengar kalimat semacam itu. Kata-kata keras di podium tak akan bermakna jika tak diikuti dengan langkah konkret dan keberanian menindak siapa pun yang bermain di wilayah abu-abu penegakan hukum.

Fakta di Lapangan: Hukum Tumpul di Akar

Kenyataan berbicara lain. Di wilayah hukum Polda Sumsel, terutama di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), aktivitas illegal drilling, illegal refinery, dan distribusi minyak ilegal bukan hanya masih berlangsung, tapi justru semakin subur. Jalan-jalan utama seperti Macang Sakti–Palembang, Jalan KM 108, dan Jalan Simpang Siku menjadi jalur rutin truk-truk bermuatan minyak ilegal, yang dengan bebas melintas seolah sudah memiliki izin istimewa.

Bahkan menurut berbagai pemberitaan media, muncul kelompok-kelompok pengendali seperti Grup Bari, Barkah, Jali, Jaguar, Gumanti, Bobon, dan lainnya, yang disebut-sebut menguasai distribusi minyak ilegal lintas wilayah. Di hadapan publik, mereka seperti “raja kecil” di jalanan, sementara aparat kepolisian di wilayah tersebut lebih sering tampak seperti penonton pasif, atau lebih parah, bagian dari sistem perlindungan yang membuat bisnis haram ini tetap aman.

Pembiaran Sistemik dan Dugaan Setoran

Sudah menjadi rahasia umum bahwa bisnis ilegal semacam ini tidak akan mungkin berjalan tanpa ada backing kuat. Dugaan setoran ke oknum aparat bukan sekadar bisik-bisik warung kopi, ia sudah menjelma menjadi semacam sistem bayangan yang menegaskan lemahnya integritas di tubuh penegak hukum.

Sayangnya, hingga hari ini, Polda Sumsel belum pernah secara terbuka mengungkap atau menindak aparat yang terlibat dalam praktik tersebut. Tidak ada ekspos penindakan, tidak ada transparansi, tidak ada upaya bersih-bersih yang nyata. Ini menimbulkan kesan kuat bahwa hukum di Sumsel dijalankan bukan berdasarkan Undang-Undang, melainkan berdasarkan “izin diam” dan kalkulasi kepentingan.

Foto: Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H.

Retorika Tanpa Konsekuensi

Jika pernyataan Kapolda hanya berhenti pada gempita podium, maka sesungguhnya yang terjadi hanyalah pembiusan publik. Masyarakat Sumsel, khususnya Muba, sudah kenyang dengan janji perbaikan dan jargon integritas yang tak pernah menyentuh akar masalah.

Ketika di lapangan hukum masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka retorika “pembenahan internal” hanya akan terdengar seperti lelucon pahit. Reformasi kepolisian bukan sekadar urusan komunikasi publik, melainkan tindakan nyata: penegakan disiplin, transparansi, dan keberanian membuka borok di dalam institusi sendiri.

Pertanyaan yang Tak Bisa Lagi Dihindari

Hari ini publik tidak butuh pidato. Publik menuntut bukti. Bila Kapolda Sumsel serius dengan ancamannya, maka langkah pertama yang harus diambil bukanlah konferensi pers, melainkan tindakan nyata:

1. Copot Kapolres yang membiarkan aktivitas minyak ilegal marak di wilayahnya.

2. Ungkap dan usut jika ada aliran uang yang diduga mengalir dari jaringan minyak ilegal ke oknum aparat.

3. Tegakkan hukum secara terbuka, tanpa pandang jabatan, pangkat, atau koneksi.

Hanya dengan langkah-langkah konkret seperti ini, kepercayaan publik bisa dipulihkan.

Integritas yang Diuji

Integritas sejati tidak diukur dari seberapa keras seorang pejabat berbicara, tapi dari seberapa konsisten ia menegakkan hukum ketika yang dihadapi adalah orang-orang punya kekuasaan dan modal termasuk dalam institusinya sendiri, jika aparat di lapangan:
– Tahu tapi diam,
– Melihat tapi membiarkan,
– Berada di lokasi tapi tak bertindak,
– Atau bahkan ikut menikmati hasilnya, maka itu bukan lagi sekadar kelalaian, tapi pengkhianatan terhadap sumpah jabatan.

Kesimpulan: Antara Ketegasan dan Pembuktian

Kapolda Sumsel punya peluang besar untuk membuktikan bahwa ketegasannya bukan sekadar kata-kata. Publik menanti apakah ancaman pencopotan itu benar-benar akan dijalankan, atau hanya menjadi bagian dari tradisi lama: bicara lantang di depan kamera, tapi diam di hadapan kenyataan.

Jika langkah nyata tak segera diambil, maka kepercayaan masyarakat akan terus menurun, dan Polri di Sumatera Selatan akan semakin kehilangan marwahnya. Hukum akan tetap menjadi alat kekuasaan, bukan alat keadilan, dan integritas hanya akan tinggal kata tanpa makna.

Penulis: Redaksi Penasilet.com
Editor   : Tamrin

#Editorial
#Sorot
#Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!