Jaran Lumping “Adem Ayem” Pakulaut Tetap Eksis, Warisan Budaya Leluhur di Tengah Arus Modernisasi

TEGAL,Penasilet.com – Di tengah derasnya arus modernisasi dan perubahan selera hiburan masyarakat, kesenian tradisional Jaran Lumping “Adem Ayem” di Desa Pakulaut, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, tetap menunjukkan eksistensinya.

Kesenian yang menjadi bagian dari warisan budaya masyarakat setempat itu hingga kini masih dipertahankan, dilestarikan, dan ditampilkan oleh para pegiat seni Desa Pakulaut. Keberlangsungannya menjadi gambaran bahwa tradisi lokal masih memiliki tempat di tengah perkembangan zaman.

Jaran Lumping “Adem Ayem” juga menjadi salah satu kesenian tradisional yang kini relatif sulit ditemukan di sejumlah desa lainnya. Karena itu, keberadaannya di Pakulaut memiliki nilai penting, bukan sekadar sebagai tontonan, tetapi juga sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat.

Bagi warga, kesenian tersebut tidak hanya menghadirkan hiburan dalam berbagai momentum kegiatan masyarakat. Lebih dari itu, Jaran Lumping menjadi ruang berkumpul, mempererat hubungan sosial, sekaligus menjadi sarana untuk mengenalkan nilai-nilai budaya kepada generasi muda.

Salah satu sesepuh seni budaya Desa Pakulaut, Bapak Angger, mengungkapkan rasa bangganya karena Jaran Lumping “Adem Ayem” masih bertahan hingga saat ini.

“Kami bangga Jaran Lumping Adem Ayem masih ada di Pakulaut. Ini harus kita jaga bersama agar tidak punah dan bisa dikenal generasi muda,” ujar Angger kepada Wartawan, Sabtu (22/8/2026).

Menurutnya, pelestarian kesenian tradisional membutuhkan kepedulian bersama. Tidak hanya menjadi tanggung jawab para pelaku seni, tetapi juga masyarakat, generasi muda, serta berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap keberlangsungan kebudayaan daerah.

Di tengah dominasi budaya populer dan hiburan digital, keberadaan Jaran Lumping “Adem Ayem” justru menjadi pengingat bahwa modernisasi tidak semestinya membuat masyarakat kehilangan akar budayanya.

Tradisi yang mampu bertahan bukan berarti menolak perubahan zaman. Sebaliknya, kelestarian budaya menunjukkan kemampuan masyarakat untuk berjalan mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan identitas dan warisan leluhurnya.

Karena itu, keberadaan Jaran Lumping “Adem Ayem” di Desa Pakulaut diharapkan tidak berhenti sebagai peninggalan masa lalu. Kesenian tersebut perlu terus diberi ruang untuk berkembang, diperkenalkan kepada generasi muda, serta ditampilkan dalam berbagai kegiatan masyarakat maupun agenda kebudayaan.

Jika konsistensi pelestarian terus dijaga, Desa Pakulaut berpeluang menjadi salah satu rujukan pengembangan dan pelestarian kesenian tradisional di Kecamatan Margasari, bahkan Kabupaten Tegal.

Di tengah zaman yang bergerak semakin cepat, Jaran Lumping “Adem Ayem” membuktikan satu hal: budaya lokal akan tetap hidup selama masyarakatnya masih mau menjaga, memainkan, dan mewariskannya.(HR).

Editor: Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!