SEKAYU,Penasilet.com – Puluhan massa aksi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gebrak SRIWIJAYA melakukan aksi damai/Demo di depan Kantor Bupati dan DPRD kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) dengan membawa agenda tuntutan meminta agar Pj.Bupati Muba dan Pj Gubernur Sumatera Selatan (SUMSEL) melakukan validasi SK Sekda Muba yang sekarang secara definitif di jabat oleh Apriyadi Mahmud yang diduga SK masa jabatannya telah berakhir pada 28 Maret 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Azmi Ketua LSM Gebrak SRIWIJAYA Muba dan selaku Koordinator Aksi saat berorasi di depan Kantor Bupati Musi Banyuasin Jl.Kolonel Wahid Udin, Senin (20/5/2024).
Sebelum melakukan orasi di depan Kantor Bupati dan DPRD Muba, massa berkumpul di depan stadion Serasan Sekate, lalu bergerak menuju Kantor Bupati dan berlanjut ke kantor DPRD Muba.
Terlihat saat melintas di Jl.Kol. Wahid Udin Sekayu massa aksi berjalan dengan membentangan beragam spanduk beragam ukuran dan tulisannya diantaranya:
”Jangan Matikan Penegakan Hukum Matikan Saja” Selingkuhan Ku!!” ada juga yang bertuliskan “Papa Sibuk Dinas Luar Mama Semakin Liar” dan “Copot Jabatan Sekda Apriyay Mahmud Karena Dugaan Kuat Sudah Melanggar Konstitusi Hukum Di Republik Ini”
Dalam orasinya di depan kantor Bupati Muba, Koordinator Aksi sekaligus ketua LSM Gebrak Sriwijaya M.Munizir Azmi mengatakan, aksi hari ini merupakan dalam rangka mengawal Birokrasi di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin.
“Hari ini kami melakukan Aksi guna mengawal birokrasi di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, diduga ada yang tidak beres, jabatan Sekda yang dijabat Drs H.Apriyadi Mahmud. Msi sudah habis masa jabatannya sejak 28 Maret 2024, namun sampai dengan hari ini belum ada informasi terkait penunjukan PLH Sekda baru” ujar Azmi dalam orasinya di depan kantor Bupati Muba.
“Seyogyanya birokrasi yang bersih dan taat konstitusi sudah ada keputusan baru, apa diperpanjang, apa di ganti dengan pelaksana Tugas Harian (Plh). sebab Sejauh ini masyarakat sering dibodoh-bodohi dengan aturan dan berbagai macam regulasi yang berdampak kepada lambatnya proses pembangunan di kabupaten Musi Banyuasin” kata Azmi menambahkan.
Saat massa dalam aksi di depan kantor DPRD Muba ditemui langsung oleh ketua Komisi 1 DPRD Firman Akbar, SH dan Wakil ketua
DPRD Muba Endi Susanto,SE.MM. dan langsung menggelar RDP terkait permasalahan tuntutan aksi dari Gebrak Sriwijaya.
Dalam RDP yang berlangsung di DPRD Muba melalui ketua Komisi 1 mengatakan akan menindak lanjuti aspirasi masyarakat terkait yang menjadi tuntutan aksi yang di motori oleh Gebrak Sriwijaya.
“Sejauh ini aspirasi dari masyarakat kami tampung dan akan dilanjutkan mengirimkan surat ke PJ Bupati Muba Dr. H Sandi Pahlefi, Msi untuk disampaikan ke PJ Gubernur H A Fathoni, Msi terkait kekosongan jabatan Sekda kabupaten Musi Banyuasin “pungkasnya.”(Red)”.
Editor: Tamrin.