JAKARTA,Penasilet.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi. Pada Kamis malam (26/6/2025), KPK berhasil mengamankan enam orang dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
“Sampai saat ini, KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada media, Jumat (27/6/2025).
OTT tersebut diduga kuat berkaitan dengan kasus korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
Budi Prasetyo menambahkan bahwa KPK akan menyampaikan konstruksi perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujarnya.
Penangkapan ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi, terutama yang melibatkan proyek-proyek infrastruktur yang vital bagi masyarakat. Publik menantikan rilis resmi KPK mengenai detail kasus dan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara ini.”(Red)”.
Editor: Tamrin