JAKARTA,Penasilet.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merespons keras tudingan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi yang menyebutnya sebagai dalang pembingkai opini jahat terkait dugaan pengamanan situs judi online (judol) saat Budi Arie menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Tak terima dengan tudingan tersebut, sejumlah kader PDIP pun melaporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri pada Selasa (27/5/2025).
Perwakilan kader PDIP, Wiradarma, menyatakan bahwa tudingan Budi Arie telah melukai hati para kader partai berlambang Banteng Moncong Putih tersebut.
“Kami ini sebagai kader PDIP Perjuangan merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie yang menuduh bahwa katanya PDIP Perjuangan yang main ini semua,” kata Wiradarma kepada media di Bareskrim Polri.
Budi Arie dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah, sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam pelaporan tersebut, kader PDIP juga menyertakan beberapa barang bukti.
“Jadi bukti-bukti yang bisa kami sampaikan ada video rekaman utuh pembicaraan Budi Arie dengan salah satu media juga, dari situ kami buat laporan,” ucapnya.
Wiradarma menegaskan bahwa langkah pelaporan ini tentunya mendapatkan dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, meskipun laporan tersebut tidak mengatasnamakan DPP secara langsung.
“Mereka (DPP PDIP) mendukung langkah yang kami lakukan,” tutur Wiradarma.
Pelaporan ini menandai babak baru dalam polemik tudingan terkait judi online yang melibatkan nama pejabat publik dan partai politik. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini untuk mengungkap kebenaran di balik tudingan tersebut.”(Red)”.
Editor: Tamrin