MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – M Toha Tohet menyambut baik pelaksanaan Entry Meeting Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan terkait Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Jumat (20/2/2026), tersebut menjadi langkah awal dari rangkaian pemeriksaan yang bertujuan memastikan akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan pengelolaan keuangan daerah terhadap peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Toha didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba Drs H RE Aidil Fitri, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba Riki Junaidi AP MSi, Kepala Dinas PU PR Rudianto ST, Kepala Dinas PU Perkim M Ridho ST MSi, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait lainnya.
Pengendali Teknis Tim BPK Sumsel, Cut Putri Nehrisyah, yang memimpin tim pemeriksa, menegaskan bahwa pemeriksaan interim merupakan amanat undang-undang dan bagian integral dari rangkaian audit laporan keuangan pemerintah daerah.
“Hari ini kami mulai melaksanakan pemeriksaan interim yang terdiri dari dua tahap, yakni pemeriksaan interim dan pemeriksaan terinci. Pemeriksaan ini bertujuan memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, menilai sistem pengendalian internal, serta menguji kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Cut Putri.
Ia menjelaskan, ruang lingkup pemeriksaan meliputi pemantauan tingkat penyelesaian rekomendasi BPK, pengujian fisik atas belanja, klarifikasi data, serta penilaian kepatuhan pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sejak 18 Februari hingga 14 Maret 2026 atau selama 25 hari kalender.
“Tidak semua akun diperiksa secara mendalam, namun seluruh output pemeriksaan harus saling terkait. Kami berharap koordinasi intensif dari seluruh pihak terkait sehingga pemeriksaan dapat berjalan optimal,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Toha menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim BPK Sumsel atas pelaksanaan pemeriksaan interim yang dinilainya penting sebagai sarana evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami menyambut baik pemeriksaan ini sebagai bentuk evaluasi agar tata kelola pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin semakin baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh perangkat daerah, khususnya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara, serta pelaksana teknis kegiatan agar bersikap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Saya minta seluruh OPD kooperatif dan terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Dengan pemeriksaan ini, kita harapkan ke depan Muba semakin baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Asisten III Setda Muba Drs H RE Aidil Fitri menekankan pentingnya dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah dalam menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan secara cepat dan lengkap.
“Perangkat daerah harus kooperatif. Jangan menghindari ketika BPK meminta dokumen. Saat ini tindak lanjut rekomendasi BPK semakin baik dan temuan juga semakin sedikit. Ini menunjukkan keseriusan kita membenahi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Muba,” tandasnya.
Kegiatan entry meeting ditutup dengan penyerahan surat tugas Tim BPK Sumsel kepada Bupati Musi Banyuasin sebagai tanda resmi dimulainya rangkaian pemeriksaan interim atas LKPD Tahun Anggaran 2025, sekaligus komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih dan akuntabel.(Red).
Editor: Tamrin














