Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini: Minta Ditindak Tegas Oknum TNI Penyerang Warga Sipil di Deli Serdang 

  • Bagikan

JAKARTA,Penasilet.com – Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini menyesalkan terjadinya insiden penyerangan brutal 33 oknum TNI terhadap warga di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Dikatakannya kepada beberapa media pada Rabu (13/11/2024).

“Atas nama Anggota DPR RI saya sangat prihatin dan turut berduka cita kepada warga sipil yang menjadi korban penyerangan yg dilakukan 33 oknum TNI Armed Deli Serdang Medan yang menyebabkan korban meninggal satu orang dan lainnya luka-luka,” ungkap Jazuli.

Ia menegaskan, penyerangan kepada warga sipil yang dilakukan oleh oknum TNI itu sama sekali tidak bisa dibenarkan.

“Atas alasan apapun tidak ada pembenaran atas kekerasan brutal apalagi dilakukan oleh oknum TNI,” tegasnya.

Berdasarkan fungsi dan tugas pokok TNI, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 menyatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia adalah menjaga pertahanan negara untuk melindungi warga negara Indonesia dari ancaman bersenjata, bukan sebaliknya menyerang warga sipil.

“Yang dilakukan oleh 33 oknum TNI tersebut jelas merupakan pelanggaran UU, pelanggaran disiplin dan sumpah prajurit, bahkan jelas merupakan tindak pidana yang harus dituntut secara hukum. Semua yang terlibat harus ditindak tegas, termasuk komandannya harus dimintai pertanggungjawaban,” terangnya.

Politisi Fraksi PKS itu mengapresiasi sikap tegas Panglima TNI dan Panglima Kodam Bukit Barisan yang telah memproses hukum dan menindak tegas para pelaku oknum TNI. Panglima Kodam juga telah meminta maaf dengan mendatangi langsung keluarga korban serta menyampaikan belasungkawa dan menjamin seluruh perawatan korban.

“Pada waktunya pada rapat kerja dengan Panglima akan kami pertanyakan kejadian menyedihkan ini. Kita semua perlu melakukan evaluasi komprehensif dan menyeluruh agar kejadian ini tidak terulang kembali. Harus ada efek jera. Jangan sampai mencoreng nama baik TNI sebagai pelindung rakyat,” pungkas Jazuli. “(Red)”.

Editor: Tamrin

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!