Disnakertrans Muba dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Dunia Usaha: Lindungi Pekerja Rentan Minimal 100 Orang Per Tahun

MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muba/Banyuasin terus memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan dan pekerja perempuan rentan. Dunia usaha di wilayah Muba didorong mengambil bagian nyata melalui Gerakan Gotong Royong Perlindungan Pekerja Rentan Tahun 2026.

Komitmen tersebut diperkuat melalui kegiatan sosialisasi bersama yang melibatkan perusahaan pertambangan dan para vendor yang beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Bupati Muba tentang Gerakan Gotong Royong Perlindungan Pekerja Rentan Tahun 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan atau Ring 1.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, didampingi Sekretaris Disnakertrans Juanda serta para kepala bidang, menegaskan bahwa perlindungan pekerja rentan membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di Bumi Serasan Sekate.

Menurut Herryandi, keterbatasan fiskal daerah menjadi tantangan yang harus dijawab melalui kolaborasi konkret antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Di tengah kondisi fiskal Muba yang sedang diuji, pemerintah daerah bersama dunia usaha dituntut untuk saling bahu-membahu dan berkolaborasi. Melalui gerakan gotong royong ini, perlindungan jaminan sosial bagi warga Muba, khususnya pekerja rentan dan pekerja perempuan rentan, dapat diwujudkan tanpa mengandalkan APBD semata,” tegas Herryandi dalam keterangan Pers, Rabu (28/10/2026).

Ia menambahkan, partisipasi perusahaan sangat dibutuhkan agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi dan rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan sumber penghasilan.

“Jika seluruh perusahaan yang beroperasi di Muba kompak menindaklanjuti Surat Edaran Bupati ini, tentu beban pemerintah daerah akan sangat terbantu. Ini bukan sekadar persoalan program, melainkan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Enam Organisasi dan Perusahaan Mulai Berkomitmen

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muba/Banyuasin per 28 Oktober 2026 yang disampaikan dalam bahan rilis, sejumlah perusahaan dan organisasi telah menunjukkan komitmen mendukung pembayaran iuran jaminan sosial pekerja rentan selama satu tahun penuh.

Adapun daftar komitmen yang dilaporkan meliputi:

1. Forum HRD Musi Banyuasin: 1.000 pekerja rentan.
2. PT Samulos Rambuti Makmur: 100 pekerja rentan.
3. PT Muba Global Lestari: 100 pekerja rentan.
4. PT Manggala Mitra Musi: 100 pekerja rentan.
5. PT Sriwijaya Bara Logistik: 59 pekerja rentan.
6. PT Kirana Musi Persada: 50 pekerja rentan.

Berdasarkan daftar tersebut, total komitmen perlindungan mencapai 1.409 pekerja rentan.

Herryandi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Forum HRD Musi Banyuasin serta perusahaan-perusahaan yang telah mengambil bagian dalam gerakan tersebut.

Ia berharap langkah yang telah dilakukan para peserta menjadi contoh positif bagi perusahaan lain agar kepedulian sosial tidak berhenti pada wacana, tetapi diwujudkan melalui dukungan nyata dan terukur.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Forum HRD Muba dan perusahaan-perusahaan yang telah berkomitmen membantu perlindungan pekerja rentan. Kontribusi ini sangat berarti bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Perkebunan, Migas, dan Pertambangan Diminta Turut Bergerak

Disnakertrans Muba kembali mengajak seluruh pimpinan perusahaan dari berbagai sektor industri, mulai dari perkebunan, minyak dan gas bumi (migas), hingga pertambangan mineral dan batu bara (minerba), untuk segera menindaklanjuti kebijakan pemerintah daerah tersebut.

Menurut Herryandi, keberadaan perusahaan di suatu wilayah tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ekonomi dan operasional bisnis, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat sosial bagi masyarakat di sekitar wilayah usahanya.

Karena itu, dukungan terhadap pekerja rentan perlu ditempatkan sebagai bagian dari kepedulian sosial dunia usaha, sekaligus upaya memperkuat hubungan yang harmonis antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.

“Melalui siaran pers ini, kami kembali mengetuk pintu hati seluruh manajemen perusahaan di Muba. Mari tunjukkan kepedulian nyata kepada masyarakat, khususnya pekerja rentan dan pekerja perempuan rentan yang membutuhkan perlindungan,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara berkelanjutan, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Musi Banyuasin.

“Kepedulian ini merupakan wujud tanggung jawab sosial dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lingkungan operasional perusahaan. Mari kita bersama-sama mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan bagi tenaga kerja di Bumi Serasan Sekate,” pungkas Herryandi.

Gotong Royong Untuk Kesejahteraan Pekerja

Gerakan Gotong Royong Perlindungan Pekerja Rentan Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas sosial dan memperluas akses jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Musi Banyuasin.

Disnakertrans Muba bersama BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tidak menunda kepedulian. Semakin luas keterlibatan dunia usaha, semakin besar pula peluang pekerja rentan mendapatkan perlindungan yang layak.

Semangat tersebut sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia yang unggul, produktif, dan sejahtera, demi mendukung terwujudnya Muba Maju Lebih Cepat.

Kayu balsa di tepi muara,
Tumbuh rindang di tanah Muba.
Mari bergotong royong lindungi pekerja,
Muba Maju Lebih Cepat, warga sejahtera.(Red).

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!