PC IMM Bogor Raya Kecam Dugaan Tindakan Represif Oknum Polres Bogor, Desak Propam Segera Lakukan Pemeriksaan dan Evaluasi Pimpinan

BOGOR,Penasilet.com – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Bogor Raya mengecam dugaan tindakan represif yang dilakukan oknum anggota Polres Bogor terhadap Ketua Umum PC IMM Bogor Raya, Immawan Fathi Rafian, massa aksi, dan kader IMM saat menyampaikan aspirasi pada 10 September 2026.

Aksi tersebut berlangsung di sejumlah titik, yakni Alun-Alun Bogor, Kejaksaan, dan Polres Bogor. PC IMM Bogor Raya menegaskan aksi telah dilakukan melalui prosedur pemberitahuan kepada pihak kepolisian dan merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Namun, dalam pelaksanaannya, PC IMM Bogor Raya menilai terdapat tindakan aparat yang diduga berlebihan dan tidak mencerminkan pendekatan pengamanan yang humanis.

Koordinator Lapangan aksi, Hafiz Izulhaq, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan tindakan tersebut.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk mencari keributan. Kami sudah menjalankan prosedur dan memberikan surat pemberitahuan aksi. Karena itu, tidak ada alasan bagi aparat untuk melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan pendapat,” tegas Hafiz dalam pernyataannya kepada berbagai media, Kamis (10/9/2026).

PC IMM Bogor Raya mengaku memiliki sejumlah bukti berupa foto, video, dan dokumentasi korban yang akan digunakan untuk mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme yang tersedia.

Atas dugaan peristiwa itu, PC IMM Bogor Raya mendesak Propam Polda Jawa Barat dan Propam Polri segera melakukan pemeriksaan secara objektif, transparan, dan menyeluruh terhadap anggota yang diduga terlibat.

Tak hanya pemeriksaan anggota di lapangan, IMM juga mendesak adanya evaluasi terhadap kinerja Kasat Intelkam dan Kapolres Bogor, terutama terkait pembinaan personel, pola pengamanan aksi, serta penerapan prinsip kepolisian yang humanis dan menghormati kebebasan berpendapat.

Menurut PC IMM Bogor Raya, dugaan tindakan represif terhadap mahasiswa bukan persoalan sepele. Kepolisian memiliki tanggung jawab untuk menjamin keamanan sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dapat berlangsung secara tertib.

“Kami memiliki bukti foto, video, dan dokumentasi korban. Bukti-bukti tersebut akan kami jadikan dasar untuk mengawal persoalan ini melalui jalur yang tersedia. Kami meminta Propam Jabar dan Propam Polri tidak menutup mata terhadap persoalan ini,” tegas Hafiz.

PC IMM Bogor Raya juga meminta Kapolres Bogor menyampaikan permohonan maaf secara terbuka apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya tindakan represif yang dilakukan oleh anggotanya.

IMM menegaskan perjuangan tersebut tidak berhenti pada aksi 10 September. Pihaknya akan terus mengawal proses pemeriksaan hingga terdapat kejelasan dan pertanggungjawaban berdasarkan fakta serta mekanisme hukum yang berlaku.

Sikap PC IMM Bogor Raya

1. Mengecam dugaan tindakan represif oknum anggota Polres Bogor terhadap Ketua Umum, massa aksi, dan kader IMM.

2. Mendesak Propam Polda Jawa Barat dan Propam Polri melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan.

3. Mendesak evaluasi terhadap Kasat Intelkam dan Kapolres Bogor terkait pembinaan anggota dan pengamanan aksi mahasiswa.

4. Mendesak Kapolres Bogor meminta maaf secara terbuka apabila dugaan tindakan represif terbukti.

5. Meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal penyampaian aspirasi.

6. Mengawal persoalan hingga tuntas berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang tersedia.

7. Memperkuat konsolidasi mahasiswa dan masyarakat sipil untuk menjaga kebebasan berpendapat dan mencegah terulangnya tindakan represif.

PC IMM Bogor Raya menegaskan: kebebasan berpendapat bukan ancaman bagi negara. Aparat kepolisian justru harus menjadi garda terdepan dalam menjamin hak tersebut, bukan menjadi pihak yang membuat mahasiswa takut menyampaikan kebenaran.(Red).

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!