Dugaan Tempat Karaoke Ilegal di Sentul City, Satpol PP Kabupaten Bogor Terkesan Melakukan Pembiaran Tempat Maksiat

BOGOR,Penasilet.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menuai kritik tajam menyusul dugaan keberadaan tempat karaoke di Ruko CBD Sentul, tepatnya di belakang AEON Mall Sentul City, Desa Citaringgul, Kecamatan Babakanmadang, yang disinyalir menjadi tempat sarang maksiat. Kritik ini mencuat setelah awak media kesulitan mendapatkan tanggapan dari pihak Satpol PP terkait berita yang beredar luas.

Kinerja Satpol PP Dinilai Buruk

Ketua LSM Gerhana, Januardi Manurung, yang juga seorang aktivis Jawa Barat, menyatakan bahwa kinerja Satpol PP Kabupaten Bogor sangat buruk dan kurang tegas dalam menangani persoalan karaoke yang diduga melanggar aturan ini.

“Satpol PP Kinerjanya melempem alias tak ada nyali soal karaoke yang disinyalir jadi ajang tempat maksiat,” tegas Januardi.

Ia menambahkan bahwa penegak Peraturan Daerah (Perda) serta Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) ini seolah tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya, terlihat dari ketidakberdayaan mereka dalam menindak tempat karaoke tersebut. Januardi juga mendesak Bupati Bogor untuk mengevaluasi kinerja Satpol PP yang dinilai tumpul dalam menindak pelanggaran tersebut.

Penolakan Warga Setempat

Sebelumnya, keberadaan karaoke di Ruko CBD Kawasan Sentul City telah memicu protes dari warga Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang. Warga khawatir tempat hiburan tersebut akan membawa dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

Salah satu warga mengungkapkan bahwa pembangunan tempat hiburan itu sudah berlangsung sekitar tiga bulan dan sempat didemo karena lokasinya berdekatan dengan permukiman, sekolah, dan tempat ibadah.

“Oleh karena itu, kami selaku warga disini menolak pendirian tempat hiburan karaoke ini dan meminta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk agar tidak memberikan izin usaha, mengingat potensi dampak buruk yang lebih besar daripada kebaikannya,”ucap warga Desa Citaringgul, yang enggan disebutkan namanya.”(Red)”

Editor: Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!