Musi Banyuasin,Penasilet.com, – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di Sumatera Selatan terkenal dengan kekayaan alamnya yang melimpah. Namun, ironisnya, Muba masih menempati urutan kedua sebagai kabupaten dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Sumatera Selatan. Hal ini memicu pertanyaan dari berbagai pihak, terutama terkait dengan pengelolaan kekayaan alam dan kasus-kasus korupsi yang marak terjadi di Muba.
Salah satu tokoh masyarakat Muba, BN, menyoroti kinerja KPK yang dinilai tidak tuntas dalam menangani kasus-kasus korupsi di Muba. Menurut BN, KPK seharusnya menyelesaikan semua kasus yang terungkap, baik melalui penyidikan maupun persidangan.
“Dibalik kekayaan alam yang melimpah, Muba memiliki sejarah kelam yaitu dua kali kepala daerahnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK,” ungkap BN.
BN menyebutkan bahwa kasus OTT pertama terjadi pada tahun 2015 dan kedua pada tahun 2021. Namun, hingga saat ini, kasus-kasus tersebut belum tuntas.
“Kasus OTT 2015 melibatkan seluruh anggota DPRD Muba yang diduga menerima suap Fee Setoran pembahasan RAPBD. Namun, hanya beberapa orang yang telah dihukum. Sedangkan 33 orang lainnya tak tersentuh hukum oleh KPK,” kata BN.
“Begitu juga dengan kasus OTT 2021 yang melibatkan banyak oknum pejabat yang menerima aliran Fee Setoran Proyek. Dalam persidangan, terungkap bahwa beberapa pejabat memberikan uang kepada Sekda Muba. Namun, hingga saat ini, KPK belum menindaklanjuti fakta persidangan tersebut,” lanjut BN.
BN berharap agar KPK serius dalam pemberantasan korupsi di Muba dan menuntaskan semua kasus yang ada. Menurutnya, hal ini penting untuk memberikan efek jera kepada oknum-oknum pejabat dan mewujudkan Muba yang bersih dan sejahtera.
Tokoh masyarakat lainnya, AL, juga menyuarakan hal yang sama. AL meminta agar Presiden, KPK, dan penegak hukum lainnya menuntaskan kasus-kasus korupsi di Muba.
“Sungguh ironis, banyak pihak yang diduga terlibat korupsi namun tidak tersentuh hukum,” ujar AL.
AL menyebutkan bahwa banyak kasus korupsi di Muba yang sudah lama ditangani oleh KPK, namun belum ada hasil konkret. Contohnya, kasus pembangunan jalan menggunakan dana SMI Rp 450 Milyar dan dugaan korupsi dalam pekerjaan jalan di kecamatan Lalan.
AL berharap agar semua kasus korupsi di Muba segera dituntaskan dan KPK tidak “masuk angin”.
“Jika memang serius memberantas korupsi, KPK harus bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tegas AL.
Kemiskinan di Muba yang masih tinggi menjadi bukti bahwa pengelolaan kekayaan alam belum optimal. Di sisi lain, maraknya kasus korupsi di Muba menunjukkan bahwa penegakan hukum masih lemah. Hal ini perlu menjadi perhatian serius dari semua pihak agar Muba dapat keluar dari lingkaran kemiskinan dan korupsi.”(Red)”.














