JAKARTA,Penasilet.com – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI membenarkan meninggalnya lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa dan Kampung Nelayan Merah Putih. Pernyataan resmi pemerintah tersebut memicu sorotan publik karena dinilai lebih menekankan pemberian santunan kepada keluarga korban dibanding penjelasan mengenai proses investigasi, evaluasi penyelenggaraan, maupun pertanggungjawaban hukum atas insiden tersebut.
Dalam konferensi pers, Kepala BPSDM Kemhan, Ketut Gede Wetan, menyampaikan bahwa pemerintah telah mendampingi proses pemakaman para korban serta memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga sebagai bentuk tanggung jawab negara.
“Sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian kita sebagai penyelenggara, khususnya sebagai representasi negara, kita memberikan santunan… setiap orang itu Rp50 juta,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
Meski demikian, pernyataan tersebut belum menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat, terutama mengenai penyebab pasti meninggalnya para peserta, apakah telah dilakukan investigasi internal secara menyeluruh, serta apakah terdapat evaluasi terhadap prosedur pelaksanaan latihan yang melibatkan warga sipil.
Sejumlah kalangan menilai bahwa pemberian santunan merupakan bentuk empati kepada keluarga korban, namun tidak dapat menggantikan kewajiban negara untuk mengungkap fakta secara transparan. Apabila dalam proses investigasi nantinya ditemukan adanya dugaan kelalaian atau pelanggaran prosedur, berbagai pihak menilai penegakan hukum harus tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keluarga korban juga sebelumnya meminta pemerintah memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai penyebab kematian para peserta serta langkah konkret yang ditempuh untuk mengusut peristiwa tersebut. Hingga kini, publik masih menantikan kejelasan mengenai mekanisme pemeriksaan, hasil investigasi, serta bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program.
Peristiwa ini juga memunculkan perdebatan mengenai urgensi pelatihan bergaya militer bagi calon manajer koperasi sipil. Selain itu, perhatian publik turut tertuju pada penerapan standar kesehatan, keselamatan, pemeriksaan medis peserta, hingga mekanisme pengawasan selama latihan berlangsung.
Kemhan menyatakan akan terus berkomunikasi dan memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Namun, berbagai pihak berpandangan bahwa komunikasi dan santunan saja belum cukup tanpa disertai keterbukaan hasil investigasi, evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan program, serta kepastian adanya akuntabilitas apabila terbukti terjadi pelanggaran yang mengakibatkan hilangnya nyawa peserta.
Kasus meninggalnya lima peserta SPPI dalam Latsarmil kini menjadi perhatian luas karena menyangkut keselamatan warga sipil dalam program yang diselenggarakan negara.
Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya menunjukkan empati kepada keluarga korban, tetapi juga memastikan proses investigasi berlangsung transparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga apabila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur, langkah penegakan hukum dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.(Red).
Editor: Tamrin














