TAPANULI UTARA,Penasilet.com – dentitas mayat yang ditemukan terapung di Sungai Aek Sigeaon, Desa Pancur Napitu, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, akhirnya terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif, Rabu (18/9/2024).
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, SH, S.I.K, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing, pada Selasa (17/9/2024), mengonfirmasi bahwa korban bernama Parningotan Sitompul (47), warga Desa Siraja Oloan, Kecamatan Tarutung, Taput.
Polisi berhasil mengidentifikasi korban setelah melakukan penyelidikan sejak penemuan mayat dan evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk proses visum. Informasi awal yang membantu pengungkapan identitas korban diperoleh dari warga setempat.
Pada Minggu (15/9/2024) pukul 18.00 WIB, polisi melakukan interogasi di sebuah warung tuak di Jalan SM Raja, Tarutung, yang dimiliki oleh Candra Siregar. Pemilik warung tersebut mengungkapkan bahwa korban sempat minum tuak di warungnya pada Kamis (12/9/2024) mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB. Saat pulang, korban dalam keadaan mabuk berat dan berjalan kaki sendirian, meski hujan deras turun.
Pemilik warung juga mengatakan bahwa korban tidak datang lagi pada hari-hari berikutnya, yang menimbulkan kecurigaan. Ia juga mengingat bahwa korban berjalan menuju tepi Sungai Aek Sigeaon di mana air sungai saat itu deras akibat hujan.
Dari informasi ini, polisi kemudian menghubungi istri korban, Tetty Dewi Gultom (48). Istrinya mengakui bahwa suaminya tidak pulang sejak Kamis malam dan biasanya, karena kebiasaan minumnya, ia tidak begitu mencarinya. Ia juga mengonfirmasi bahwa korban sering mabuk berat setiap kali pulang dari minum tuak.
Untuk memastikan identitas mayat, keluarga korban, Kristian Susilo Pasaribu, yang berada di Medan, diminta datang ke Rumah Sakit Bhayangkara. Setelah melihat langsung, ia memastikan bahwa mayat tersebut adalah Parningotan Sitompul melalui cincin yang dikenakan korban, yang pernah ia berikan kepada iparnya itu.
Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa jarak antara warung tuak dan rumah korban sekitar 2 kilometer, melewati dua jembatan. Sedangkan lokasi penemuan mayat di sungai diperkirakan berjarak 5 kilometer dari jembatan terdekat.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menentukan apakah ada indikasi tindak pidana terkait kematian korban. Sementara itu, jenazah korban telah diserahkan kepada keluarganya untuk proses pemakaman.
“(Tanding lumbantoruan)”.














