Tegas! Wali Kota Batu Nurochman, Hentikan Dugaan Pengurukan Sungai di Kusuma Pinus

KOTA BATU,Penasilet.com – Dugaan pengurukan curah aliran sungai di Kusuma Pinus, Jalan Abdul Gani Atas, perbatasan Desa Pesanggrahan dan Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, mendapat atensi serius Wali Kota Batu, Nurochman, S.H., M.H., Jumat (8/8/2025).

Pengurukan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pendangkalan aliran, yang pada musim hujan dapat memicu banjir.

Menyikapi hal itu, Nurochman menegaskan Pemerintah Kota Batu melalui Dinas PUPR telah menjatuhkan sanksi penghentian aktivitas.

“Sudah kami berikan sanksi melalui Dinas PUPR Kota Batu untuk penghentian aktivitas sampai terbitnya peil banjir,” tegasnya via pesan singkat WhatsApp kepada awak media.

Politisi PKB itu menekankan, langkah tegas ini diambil untuk mencegah risiko bencana banjir dan longsor.

Manajemen Kusuma Pinus Akui Kesalahan

Pihak manajemen Kusuma Pinus, Edoardo Hariyanto Effendi, mengakui aktivitas dihentikan karena proses perizinan belum lengkap.

“Kami akui salah. Aktivitas kami hentikan sementara. Rencananya kami akan ke Pemkot Batu, BPN Batu, dan Kanwil,” ujarnya.

Edoardo juga meminta sebagian media untuk menghapus pemberitaan terkait kasus tersebut.

BPN Batu Pastikan Tidak Akan Terbitkan Sertipikat

Kepala BPN Kota Batu, Nasep Vandi Sulistiyo, S.ST., menegaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan sertipikat di lokasi tersebut.

“Tidak akan kami keluarkan, karena mengacu pada RDTR. Ada aliran sungai di dalamnya, itu pasti tidak bisa,” tegasnya.”(YLD)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!