KAMUS Guncang Kejati Sumsel: Dugaan Korupsi Proyek Pendidikan Banyuasin Rp4,4 Miliar Disorot, Penegak Hukum Didesak Bertindak Tanpa Ampun

PALEMBANG,Penasilet.com – Gelombang perlawanan terhadap dugaan korupsi di sektor pendidikan kembali menggema di Sumatera Selatan. Kesatuan Aksi Masyarakat Sumatera Selatan (KAMUS) turun langsung ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, membawa satu pesan keras: jangan biarkan anggaran pendidikan dijadikan ladang bancakan.

Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung penuh tekanan moral, KAMUS secara terbuka melaporkan sekaligus mendesak Kejati Sumsel agar mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah di Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025 yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Sorotan tajam itu tertuju pada empat proyek strategis di bawah naungan Dinas Pendidikan Banyuasin, yakni rehabilitasi Ruang Kelas dan Ruang Guru SDN 8 Talang Kelapa senilai Rp1,3 miliar, rehabilitasi SDN 1 Muara Telang Rp800 juta, rehabilitasi SDN 16 Muara Padang Rp800 juta, serta pembangunan SMPN 1 Sumber Marga Telang dengan pagu Rp1,5 miliar.

Bagi KAMUS, proyek-proyek tersebut bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan simbol masa depan pendidikan yang diduga telah dicederai oleh praktik-praktik koruptif. Indikasi kekurangan volume pekerjaan, dugaan penyimpangan teknis, hingga potensi kerugian negara menjadi alasan kuat bagi massa untuk menuntut langkah hukum yang cepat, terukur, dan berani.

Koordinator aksi KAMUS, Wirandi, didampingi Koordinator Lapangan Satriyah Mahathir, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh bermain aman dalam persoalan yang menyangkut hak pendidikan masyarakat.

“Uang negara untuk pendidikan adalah amanah rakyat. Jika ada yang bermain dalam proyek ini, Kejati Sumsel wajib bertindak tegas. Panggil, periksa, dan proses siapa pun yang terlibat, mulai dari Kepala Dinas, mantan Kadis berinisial AMDN, Kabid terkait, PPK, hingga kontraktor pelaksana,” tegasnya lantang saat di Kejati Sumsel, Rabu (29/4/2026).

Pernyataan tersebut menjadi tamparan keras bagi birokrasi yang selama ini kerap berlindung di balik prosedur administratif, sementara publik menuntut kejelasan atas penggunaan dana negara.

KAMUS menilai, jika dugaan ini dibiarkan tanpa penanganan serius, maka bukan hanya keuangan negara yang dirugikan, tetapi juga masa depan ribuan siswa yang seharusnya menikmati fasilitas pendidikan layak. Korupsi di sektor pendidikan, bagi mereka, adalah bentuk pengkhianatan paling nyata terhadap generasi bangsa.

Lebih jauh, massa mendesak Kejati Sumsel tidak berhenti pada tahap pemeriksaan semata. Mereka meminta adanya penetapan tersangka terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat, sebagai bukti bahwa supremasi hukum di Sumatera Selatan tidak tunduk pada kekuasaan maupun jabatan.

Aksi tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa masyarakat sipil kini semakin aktif mengawasi penggunaan anggaran publik. KAMUS menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan tidak ada ruang bagi praktik penyalahgunaan jabatan di balik proyek yang seharusnya membangun masa depan anak bangsa.

Di tengah jeritan rakyat atas mahalnya akses pendidikan dan tuntutan pemerataan fasilitas sekolah, dugaan korupsi proyek pendidikan di Banyuasin menjadi alarm serius bahwa pengawasan anggaran harus diperketat dan penegakan hukum tidak boleh setengah hati.

Seruan “Hidup Rakyat! Lawan Korupsi!” yang menggema di depan Kantor Kejati Sumsel bukan sekadar slogan jalanan, melainkan peringatan bahwa publik tidak lagi diam ketika dana pendidikan diduga diselewengkan. Kini, bola panas ada di tangan Kejati Sumsel: berdiri bersama kepentingan rakyat, atau membiarkan kepercayaan publik kembali runtuh.(Red).

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!