Sujarnik: Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih Mustahil Terwujud Jika Uang Masih Bisa Mengalahkan Aturan

SEKAYU,Penasilet.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas dinilai tidak akan pernah menjadi kenyataan apabila praktik penyimpangan, suap, gratifikasi, serta penyalahgunaan kewenangan masih diberi ruang dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua ABS Musi Banyuasin, Sujarnik, yang menilai tantangan terbesar dalam reformasi birokrasi saat ini bukan terletak pada minimnya regulasi, melainkan lemahnya integritas dalam menjalankan aturan yang telah tersedia.

Menurutnya, Indonesia, termasuk pemerintah daerah, sesungguhnya telah memiliki perangkat hukum yang relatif lengkap, mulai dari undang-undang, peraturan, standar operasional prosedur, hingga berbagai sistem pengawasan. Namun seluruh instrumen tersebut akan kehilangan wibawa apabila dapat dikalahkan oleh kepentingan uang, kekuasaan, maupun kepentingan kelompok tertentu.

“Mustahil tata kelola pemerintahan dapat berdiri kokoh apabila aturan dan prosedur dapat diperjualbelikan. Ketika hukum tunduk pada kepentingan uang, maka keadilan menjadi tumpul, pelayanan publik merosot, dan rakyatlah yang paling dirugikan,” tegas Sujarnik kepada media di Sekayu, Senin (3/8/2026).

Sujarnik menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar persoalan kerugian keuangan negara. Lebih dari itu, praktik tersebut menghancurkan fondasi kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Menurutnya, ketika penyimpangan dibiarkan, dampaknya akan menjalar ke berbagai sektor, mulai dari terhambatnya pembangunan, menurunnya kualitas pelayanan publik, melemahnya iklim investasi, hingga semakin lebarnya kesenjangan sosial yang pada akhirnya menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

ABS Muba juga mengingatkan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih tidak boleh berhenti pada pidato, slogan, ataupun seremonial belaka. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Integritas tidak diukur dari banyaknya spanduk atau slogan antikorupsi, tetapi dari keberanian menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Jangan sampai masyarakat melihat hukum tajam kepada yang lemah, tetapi tumpul kepada mereka yang memiliki kekuasaan maupun kekuatan finansial,” ujarnya.

Lebih lanjut, ABS Muba menilai reformasi birokrasi hanya akan menghasilkan perubahan yang nyata apabila seluruh aparatur pemerintah menjadikan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan integritas sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif untuk memenuhi indikator penilaian.

Karena itu, ABS Muba mendorong Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan keterbukaan informasi publik, memperketat pengendalian terhadap potensi konflik kepentingan, serta menjatuhkan sanksi tegas terhadap setiap pelaku penyimpangan tanpa diskriminasi.

Di sisi lain, Sujarnik juga mengajak masyarakat agar tidak bersikap apatis terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Ia menilai partisipasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam membangun pemerintahan yang bersih.

Masyarakat didorong memanfaatkan mekanisme pengaduan yang tersedia dan tidak takut melaporkan dugaan penyimpangan yang didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Perlawanan terhadap korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Ini adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah harus konsisten menegakkan aturan, sementara masyarakat harus berani mengawasi. Sinergi inilah yang akan melahirkan tata kelola pemerintahan yang benar-benar bersih dan dipercaya publik,” katanya.

Menutup pernyataannya, Sujarnik menegaskan bahwa masa depan Musi Banyuasin maupun Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas integritas para penyelenggara negara. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, melainkan pada komitmen untuk memastikan setiap kebijakan dijalankan secara jujur, transparan, dan bebas dari praktik koruptif.

“Jika uang mampu mengalahkan aturan, maka yang runtuh bukan hanya birokrasi, tetapi juga kepercayaan rakyat. Sebaliknya, apabila integritas dijadikan fondasi utama pemerintahan, maka pembangunan akan berjalan lebih adil, pelayanan publik semakin berkualitas, investasi tumbuh sehat, dan kesejahteraan masyarakat akan lebih mudah diwujudkan. Bersih dari uang kotor adalah syarat utama agar tata kelola pemerintahan benar-benar berdiri tegak,” pungkas Sujarnik.(Red).

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!