Saat Coba Melawan Petugas, Tim Anti Bandit Polsek Kota Pinang Hadiahi Timah Panas Kepada Pelaku Curat.

Labusel – Sumut – penasilet.com | Tim anti Bandit Polsek Kotapinang Polres labuhanbatu selatan Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan diwilayah hukum polres Labuhanbatu Selatan Sumatera utara senin ( 18/3/2024 ).

 

Kejadian tersebut terjadi

Pada hari Selasa 12 Maret 2024 pukul 05.00 wib di SPBU Jl. Labuhan Kec. Kotapinang Kab. Labusel korban yang bernama

ERNAWATY SARUKSUK dengan pelaku

M. A kerugian korban atas kejadian itu

RP. 32.200.000.

 

Adapun barang bukti ialah

1 ( Satu ) untai Kalung Emas1 ( satu ) buah cincin Emas 2 ( dua ) buah Anting 2 ( dua ) potong celana pendek

1 ( satu ) potong baju kaos

 

Kapolsek kotapinang AKP DR Krisnatno SH MH Melalui kanut reskrim IPTU AMALAN SH Pada wartawan mengatakan “benar ada penangkapan dilakukan pada M. A warga labuhan kotapinang.

 

Penangkapan dilakukan

Setelah ditemukan bukti yang cukup terhadap tersangka M.A pada hari Senin 18 Maret 2024 sekira pukul 05.30 wib dirumahnya di JL. Labuhan Kec. Kotapinang Kab Labusel”

 

Dan pada saat dilakukan penangkapan dari tersangka ditemukan barang bukti berupa Kalung emas, cincin emas, anting emas milik korban serta celana dan baju yang dibeli dengan mempergunakan uang korban yg dicurinya.

 

Selanjutya tersangka dibawa untuk mencari barang bukti Hand phone kepada seseorang yang sering membeli botot, dan pada saat melakukan pencarian barang bukti Tersangka M. A berusaha melawan dan membahayakan keselamatan petugas, sehingga terhadap Pelaku dilakukan tindakan tegas terukur dengan timah panas, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kotapinang guna proses hukum,” pungkasnya.

 

( Ilham Hasibuan ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!