PALANGKARAYA,Penasilet.com – Safrudin, orang tua korban pembunuhan yang putrinya sedang hamil muda, mengungkapkan rasa kecewanya atas perlakuan yang ia alami saat ingin menyaksikan rekonstruksi kasus pembunuhan anaknya di Polres Pulang Pisau.
Safrudin menuding Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau, AKP Sugiharso, telah membentak dan mengeluarkan kata-kata bernada kasar, melarangnya hadir menyaksikan reka ulang kejadian yang menimpa putrinya.
“Kami dilarang oleh pihak Polres Pulang Pisau, padahal dengan menyaksikan rekonstruksi itu, kami ingin mengetahui kejadian sebenarnya sehingga anak kami jadi korban,” tutur Safrudin kepada awak media, Jumat (27/6/2025).
Tidak hanya keluarga korban, wartawan yang hadir pun dilarang oleh pihak Polres untuk mengambil foto dan video sebagai dokumentasi. Alasan yang diberikan adalah “reklami press release biasa” dan bahwa kegiatan tersebut hanya untuk pemberitahuan kepada keluarga tersangka.
Bantahan Kasat Reskrim dan Tanggapan Aktivis Januardi Manurung
Menanggapi pemberitaan di Kalteng Pos dan Jawa Pos, Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau, AKP Sugiharso, saat dihubungi via telepon membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa hal itu tidak benar.
“Tidak ada saya melarang wartawan meliput, hanya saja ruangnya terlalu sempit dan tidak muat untuk orang banyak,” ujar AKP Sugiharso. “Sehubungan ruangan sempit kami tidak bisa memberi izin awak media buat ambil foto dan dokumentasi,” tambahnya.
Namun, sikap Kasat Reskrim ini menuai kritik tajam dari Aktivis Kondang Januardi Manurung. Saat menanggapi keluhan orang tua korban melalui telepon WhatsApp, Januardi menyayangkan sikap Kasat Reskrim dan anggotanya yang dinilai tidak profesional. Menurutnya, hal ini menimbulkan kesan adanya hal yang ditutup-tutupi dalam proses hukum.
“Sangat disayangkan sikap Kasat Reskrim beserta anggotanya melarang orang tua korban menyaksikan rekonstruksi itu, seharusnya semua pihak diperbolehkan hadir terlebih orang tua korban,” ungkap Januardi Manurung.
Desakan Transparansi dan Pengawasan Propam
Januardi Manurung mengingatkan pihak Polres Pulang Pisau agar kasus tersebut diproses secara transparan dan akuntabel. “Saya harap pihak Polres Pulang Pisau jangan main-main dengan perkara tersebut, jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Januardi Manurung juga mendapatkan informasi bahwa orang tua tersangka adalah seorang pejabat berkelas di Kabupaten Murung. Ia berharap hal ini tidak menjadi alasan untuk menutupi perilaku anaknya yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Pulang Pisau.
“Jangan merasa karena anak pejabat dan punya kuasa, semaunya saja bermain-main nyawa orang yang telah melayang. Bahkan kasus ini tidak hanya satu nyawa, nyawa bayi dalam kandungan korban bagaimana?” ujarnya geram.
Oleh karena itu, Januardi Manurung secara khusus meminta kepada Propam Polres Pulang Pisau untuk terus mengawasi proses kasus ini.
“Dugaan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan wewenang bisa saja terjadi apabila Rupiah bicara,” pungkasnya, mengisyaratkan potensi intervensi dalam kasus tersebut.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan integritas proses hukum, khususnya dalam penanganan kasus pembunuhan. Publik menanti kejelasan dan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.”(Irawatie)”.