BOJONEGORO,Penasilet.com – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di depan SMA Kanor, Desa Sumberwangi, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, menjadi sorotan tajam. Proyek tersebut diduga minim pengawasan teknis dan tidak sesuai standar konstruksi yang berlaku.
Pantauan di lapangan saat proses pengecoran berlangsung menunjukkan tidak adanya konsultan pengawas di lokasi. Padahal, kehadiran pengawas sangat vital untuk menjamin kualitas struktur, terutama pada tahap pengecoran.
Dugaan pelanggaran teknis kian mencuat setelah ditemukan penggunaan besi stek (setros) dengan diameter hanya 7,4 hingga 7,5 mm, di bawah standar minimal 8 mm. Panjang besi pun tidak memenuhi ketentuan satu meter. Ironisnya, sejumlah material dilaporkan disembunyikan pekerja dari pantauan publik.
Warga sekitar turut menyayangkan kualitas pelaksanaan proyek ini.
“Iya mas, galian ini terlalu lebar. Sudah memakan badan jalan, takutnya nanti bisa terjadi longsor,” ujar seorang warga setempat, meminta identitasnya dirahasiakan kepada awak media Jum’at (25/7/2025).
Lebih disesalkan lagi, proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi kegiatan, sehingga masyarakat tidak mengetahui siapa kontraktor pelaksana maupun besaran anggaran yang digunakan.
Masyarakat mendesak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bojonegoro segera turun tangan. Evaluasi menyeluruh dan pengawasan ketat perlu dilakukan agar proyek berjalan sesuai aturan teknis dan administratif, serta tidak menimbulkan potensi kerugian negara maupun risiko keselamatan warga.”(Tim/Red)”.
Editor: Tamrin














