Jangan Tunggu Api Membesar! Pemkab Muba Ajak Perusahaan dan Masyarakat Bersatu Cegah Karhutla di Musim Kemarau

MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Memasuki musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah daerah mengajak seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, serta pemangku kepentingan di tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan untuk membangun kesiapsiagaan bersama.

Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet, bersama Wakil Bupati Abdur Rohman Husen, mengimbau seluruh pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba agar mempererat koordinasi dengan camat, kapolsek, dan danramil hingga jajaran pemerintah desa dan kelurahan serta masyarakat sekitar.

Kolaborasi tersebut dinilai penting karena pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah atau aparat. Pengawasan wilayah, deteksi dini, kesiapan peralatan hingga kecepatan merespons titik api membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, khususnya perusahaan yang memiliki wilayah operasional cukup luas.

Pemerintah daerah juga mendorong perusahaan agar memperkuat sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat di sekitar area operasional masing-masing.

Pesan utamanya sederhana namun tegas: jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

“Melalui sosialisasi yang intensif dan pendekatan persuasif di area operasional masing-masing, kita wujudkan kepedulian bersama dengan menghindari pembakaran kebun dan lahan dalam bentuk apa pun,” demikian pesan pemerintah daerah Muba.

Disnakertrans Muba Dorong Perusahaan Tak Sekadar Siaga, tetapi Aktif Mencegah

Menindaklanjuti arahan pimpinan daerah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba Herryandi Sinulingga, AP, turut mengingatkan jajaran manajemen perusahaan agar menjadikan pencegahan karhutla sebagai bagian dari kesiapan operasional perusahaan.

Pesan tersebut disampaikan melalui Forum HRD Muba sebagai ruang koordinasi dengan jajaran sumber daya manusia dan manajemen perusahaan.

Herryandi menekankan bahwa dalam menghadapi ancaman karhutla, tindakan preventif jauh lebih efektif dibandingkan menunggu api membesar kemudian melakukan pemadaman.

“Dalam menghadapi risiko kebakaran hutan dan lahan, mencegah jauh lebih baik, lebih aman, dan lebih bijak daripada memadamkan. Kelalaian kecil bisa berdampak luas pada keberlangsungan usaha dan kenyamanan lingkungan kerja. Karena itu, mari kita pastikan seluruh langkah pencegahan berjalan optimal di seputaran wilayah kerja masing-masing,” kata Herryandi kepada Wartawan, Senin (10/8/2026).

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman karhutla bukan hanya persoalan lingkungan. Kebakaran dapat mengganggu aktivitas masyarakat, kesehatan, transportasi, produktivitas pekerja, hingga keberlangsungan kegiatan usaha.

Karena itu, perusahaan dituntut tidak sekadar memiliki peralatan pemadam, tetapi juga memastikan sistem pencegahan dan respons dini benar-benar berjalan di lapangan.

Empat Tahapan Pencegahan Karhutla yang Diminta Dijalankan Perusahaan

Untuk memperkuat kesiapsiagaan internal, Disnakertrans Muba mendorong seluruh perusahaan menjalankan empat tahapan pencegahan secara berkala.

1. Deteksi dan Pemetaan Area Rawan

Langkah pertama adalah mengetahui secara detail wilayah yang berpotensi menjadi titik munculnya api.

Perusahaan diminta melakukan mapping terhadap titik-titik rawan di sekitar batas area kerja maupun kawasan perkebunan.

Menara pemantau yang tersedia harus diaktifkan secara optimal. Di saat yang sama, patroli rutin tim internal perlu ditingkatkan, terutama pada titik-titik yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Deteksi dini menjadi kunci. Api yang diketahui ketika masih kecil jauh lebih mudah dikendalikan dibandingkan kebakaran yang sudah meluas.

2. Cek dan Ricek Sarana Pemadam

Kesiapan personel tidak akan berarti apabila peralatan pemadaman tidak berfungsi.

Karena itu, perusahaan diminta melakukan pemeriksaan berkala terhadap seluruh sarana pemadam, mulai dari mesin pompa, selang, nozzle hingga ketersediaan sumber air dan embung.

Kondisi alat pelindung diri (APD) serta perlengkapan pendukung juga harus dipastikan siap digunakan kapan pun dibutuhkan.

Prinsipnya, tidak boleh ada peralatan yang baru diketahui rusak ketika api sudah membesar.

3. Kesiapan dan Pelatihan Personel

Perusahaan juga diminta memastikan Regu Pemadam Kebakaran (RPK) dalam kondisi siap siaga dan memiliki koordinasi yang baik.

Selain kesiapan fisik dan peralatan, kemampuan personel perlu terus diasah melalui simulasi maupun penyegaran singkat mengenai prosedur tanggap darurat.

Dengan latihan berkala, personel diharapkan tidak gagap ketika menghadapi situasi sebenarnya.

Kecepatan mengambil keputusan pada menit-menit awal dapat menjadi faktor penting dalam mencegah titik api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

4. Sinergi dan Komunikasi Cepat

Tahap terakhir adalah membangun komunikasi lintas sektor yang efektif.

Perusahaan didorong membangun posko atau jaringan komunikasi bersama masyarakat sekitar, camat, kapolsek, dan danramil.

Koordinasi juga harus terhubung dengan pemerintah desa dan kelurahan sehingga informasi mengenai potensi titik api dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan cepat.

Sistem pelaporan dini menjadi bagian penting dari pola tersebut. Setiap indikasi munculnya api, sekecil apa pun, harus segera dilaporkan dan diverifikasi. Jangan menunggu sampai asap membumbung tinggi atau api terlihat dari kejauhan.

Karhutla Bukan Masalah Satu Pihak

Muba memiliki wilayah yang luas dengan aktivitas perkebunan, kehutanan, pertanian, dan kegiatan usaha lainnya. Kondisi tersebut membuat pencegahan karhutla membutuhkan kerja bersama dan konsistensi semua pihak.

Pemerintah daerah, aparat keamanan, perusahaan, pemerintah desa, masyarakat hingga pekerja memiliki peran masing-masing.

Perusahaan tidak hanya dituntut menjaga areal operasionalnya, tetapi juga membangun kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah kerja.

Begitu pula masyarakat. Kesadaran untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar harus menjadi komitmen bersama.

Sebab, satu titik api yang tidak terkendali dapat berubah menjadi persoalan besar yang dampaknya dirasakan jauh melampaui lokasi awal kebakaran.

Mencegah Lebih Murah daripada Memadamkan

Pesan Pemkab Muba dan Disnakertrans pada akhirnya bermuara pada satu prinsip: pencegahan harus menjadi garis depan menghadapi musim kemarau.

Pemadaman membutuhkan sumber daya besar, mulai dari personel, peralatan, air, kendaraan hingga biaya operasional. Belum lagi kerugian lingkungan dan sosial yang dapat muncul ketika kebakaran meluas.

Karena itu, investasi pada patroli, pemetaan, peralatan, pelatihan personel dan sistem komunikasi dini bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk perlindungan terhadap keberlangsungan usaha dan keselamatan masyarakat.

Melalui semangat gotong royong dan koordinasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Muba optimistis potensi karhutla dapat ditekan.

Musim kemarau tidak boleh menjadi musim kebakaran. Muba harus tetap aman, hijau, sehat, dan produktif, dan itu hanya mungkin jika pencegahan dilakukan bersama, sejak api belum menyala.(Red).

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!