Proyek Fiktif di BUMN Konstruksi: KPK Seret Dua Eks Pejabat PT PP ke Sel Tahanan

JAKARTA,Penasilet.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguatkan langkah penegakan hukum dengan menahan dua pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan fiktif di Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk untuk tahun anggaran 2022–2023.

Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (25/11/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut menyasar dua mantan pejabat strategis di tubuh BUMN konstruksi itu.

“Pemeriksaan dilakukan terhadap DM, mantan SVP Head of EPC Division PT PP, serta HNN, mantan Manajer Keuangan Senior Divisi EPC PT PP,” ujar Budi.

Usai diperiksa, keduanya langsung dibawa ke ruang tahanan KPK. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa sektor konstruksi yang memegang peran vital dalam pembangunan nasional tidak boleh menjadi sarang manipulasi anggaran.

“Pada malam ini, izinkan kami menyampaikan penahanan tersangka dugaan pidana kasus korupsi pengadaan proyek fiktif di PT PP,” kata Asep.

Rangkaian Penyidikan Sejak Desember 2024

Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.53 WIB. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari penyidikan yang telah berjalan sejak 9 Desember 2024.

Hanya dua hari sejak penyidikan dibuka, pada 11 Desember 2024, KPK menerbitkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap DM dan HNN. Selanjutnya, pada 20 Desember 2024, KPK resmi menetapkan keduanya sebagai tersangka. Berdasarkan perhitungan sementara, kasus ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp80 miliar.

Modus: Penyalahgunaan Identitas Pegawai Harian Lepas

Perkembangan terbaru yang diumumkan KPK pada 16 Oktober 2025 mengungkap dugaan modus operandi, penyalahgunaan identitas pegawai harian lepas untuk mencairkan anggaran proyek fiktif, anggaran yang secara administratif dianggap berjalan, padahal tidak pernah direalisasikan di lapangan.

Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan kelemahan data internal perusahaan.

Salah Satu Kasus Besar di Lingkungan BUMN Konstruksi

Kasus pengadaan fiktif di Divisi EPC PT PP menjadi salah satu penyidikan besar yang tengah dijalankan KPK terkait dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek strategis di lingkungan BUMN konstruksi. Penahanan dua mantan pejabat ini menegaskan komitmen lembaga antirasuah dalam menindak tegas setiap penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara.”(Red)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!