Polri Mutasi 85 Pati dan Pamen Isi Jabatan Strategis: Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho Jabat Kapolda Sumsel

JAKARTA,Penasilet.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi jabatan terhadap perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) pada Januari 2026. Total sebanyak 85 personel masuk dalam daftar mutasi berdasarkan dua Surat Telegram (ST) Kapolri.

Mutasi tersebut tertuang dalam ST Nomor ST/99/I/KEP./2026 tertanggal 15 Januari 2026 yang mencakup 53 personel, serta ST Nomor ST/143/I/KEP./2026 tertanggal 22 Januari 2026 yang melibatkan 32 personel.

Dari keseluruhan jumlah tersebut, sebanyak 69 personel masuk dalam kategori promosi jabatan dan pergeseran setara (flat). Mutasi ini dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan strategis, baik di tingkat Markas Besar (Mabes) Polri maupun satuan kewilayahan.

Pada jajaran Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri, terdapat empat personel yang dipercaya menduduki posisi strategis. Mereka yakni Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H. sebagai Kalemdiklat Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. sebagai Kadivhumas Polri, Kombes Pol Abas Basuni, S.I.K., M.H. sebagai Kapusjarah Polri, serta Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera, S.I.K., M.H. sebagai Kayanma Polri.

Selain itu, Polri juga merotasi sejumlah jabatan kapolda. Tiga perwira tinggi ditunjuk memimpin kepolisian daerah, yakni Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. sebagai Kapolda Sumatera Selatan yang sebelumnya menjabat Kadivhumas Polri, Irjen Pol Alfred Papare, S.I.K. sebagai Kapolda Papua Barat yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Tengah, serta Kombes Pol Jermias Rontini, S.I.K., M.Si. sebagai Kapolda Papua Tengah yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Papua.

Dalam mutasi kali ini, Polri juga melakukan pergeseran terhadap 8 personel jabatan IB (Irjen Pol), 15 personel jabatan IIA (Brigjen Pol), serta 29 personel jabatan IIB (Kombes Pol). Dari jumlah tersebut, terdiri atas 15 personel nivelering IIB1, 9 personel nivelering IIB2, dan 5 personel nivelering IIB3.

Mutasi juga mencakup pengisian 1 jabatan Kapolresta, 5 AKBP Mantap, serta 4 jabatan Kapolres di sejumlah wilayah.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi dan pengembangan karier personel Polri.

“Mutasi jabatan adalah hal yang rutin dan wajar dalam organisasi Polri. Ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran, penguatan struktur organisasi, serta pembinaan karier guna memastikan pelaksanaan tugas Polri berjalan optimal dan profesional,” ujar Brigjen Trunoyudo, Sabtu (24/1/2026).

Ia menambahkan, melalui mutasi ini diharapkan para pejabat yang menerima amanah baru dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi terbaik dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.”(Red)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!